MPR Selenggarakan Lomba Constitutional Drafting 2017

mpr
MPR menyelenggarakan Lomba Constitutional Darfting.
Red: Dwi Murdaningsih

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebanyak enam  peserta perwakilan  perguruan Tinggi seluruh Indonesia mengikuti Lomba Constitutional Darfting,  dalam rangka Pekan Konstitusi MPR RI Tahun 2017. Acara tersebut berlangsung di Ruang GBHN Komplek Parlemen Jakarta Senin (28/8).  Enam peserta yang mengikuti lomba itu merupakan tim yang lolos seleksi dari 15 perguruan tinggi yang telah mengirimkan makalahnya. Keenam perguruan tinggi itu adalah Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta, Universitas Indonesia, Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, Universitas Pelita Harapan (UPH), Universitas Padjajaran (Unpad), dan UIN Walisongo Semarang.

Dalam lomba tersebut, seluruh peserta diharuskan mempresentasikan makalah dan menjawab pertanyaan dari empat dewan juri. Keempat juri itu adalah, Widodo Ekatjahjana, Kaelan,  Satya Arinanto, serta Ni'matul Huda.  Berbagai usulan disampaikan peserta terkait perubahan UUD NRI Tahun 194d. Antara lain penguatan DPD, kembalinya GBHN, hingga penguatan sistem presidensil. Penguman pemenang lomba constitutional darfting, ini akan disampaikan pada Selasa (29/8)

Mengomentari jalannya lomba, pimpinan Lembaga Pengkajian MPR Martin Hutabarat antara lain mengatakan, seluruh peserta mampu menyampaikan paparannya dengan baik. Mereka juga memiliki kemampuan laiknya ahli hukum tata negara. Karena itu Martin mengapresiasi, seluruh peserta lomba sembari berharap para peserta bisa mengambil pelajaran dari keikutsertaannya dalam lomba constitutional drafting tersebut.

"Acara ini tidak hanya mencari siapa yang akan keluar sebagai pemenang, tetapi juga harus bisa menyerap ilmu yang banyak disampaikan pada acara ini," kata Martin.

 
Berita Terpopuler