Dana Desa Dikorupsi, Waka MPR: Indonesia Darurat Korupsi

dok. MPR RI
Wakil Ketua MPR Mahyudin
Rep: Fauziah Mursid Red: Ratna Puspita

REPUBLIKA.CO.ID, SAMARINDA — Wakil Ketua MPR Mahyudin mengatakan Indonesia saat ini sudah darurat korupsi. Hal ini karena makin banyak penyelenggara negara yang tertangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena transaksi suap.

"Indonesia mengalami darurat korupsi, yang merupakan musuh bersama. Kita tahu di Indonesia penjajah awalnya VOC bangkrut karena korupsi. Indonesia tidak tertutup kemungkinan kalau tidak selesai korupsi bisa bangkrut," ujar Mahyudin kepada ratusan mahasiswa Universitas 17 Agustus 1945 Samarinda, Kalimantan Timur saat melakukan sosialisasi empat Pilar MPR RI pada Kamis (24/8). 

Mahyudin mengatakan sekarang ini korupsi telah menjangkit mulai dari petinggi negara sampai pejabat desa. Ia mencontohkan peristiwa yang belum lama terjadi yakni korupsi kepala desa karena penyalahgunaan dana desa.

Karena Indonesia darurat korupsi, dia mengatakan, perang melawan korupsi pun harus dilakukan bersama-sama. "Memeranginya dengan berikan kesadaran pada aparat penyelenggara negara rasa tanggung jawab kepada tanah air dan cinta tanah air," ujar Mahyudin.

Ia pun menekankan pentingnya menggalakkan budaya malu kepada para pejabat yang melakukan korupsi. Sebab, menurut dia, maraknya korupsi karena sudah tidak adanya budaya malu bagi pihak yang mencuri yang rakyat.

Cara lain untuk memerangi korupsi yakni melalui perbaikan sistem pengawasan di titik-titik rawan korupsi. "Presiden harus berikan lebih ketat sistem pengawasan terkontrol uang negara termasuk dana desa," ujarnya.

Apalagi, Politikus Partai Golkar tersebut mengatakan, modus operandi titik-titik korupsi sudah dapat diketahui. Sehingga perlu dibentuk sistem agar tidak terjadi lagi. "KPK sudah tangkap banyak pejabat tinggi Gubernur, Bupati Walikota, DPR dan kades, ini kan sudah tau pola korupsi. Karena itu dibuat sistem antisipasi. Kedepankan pencegahan daripada penindakan,  kalau penindakan keburu uang sudah ilang baru ditangkap kan nggak bisa semua kembali," ujarnya.

 

 
Berita Terpopuler