HNW: Korupsi Harus Dilawan Secara Berjamaah

ROL/Fian Firatmaja
Wakil Ketua MPR Ri, Hidayat Nur Wahid
Rep: c82 Red: Dwi Murdaningsih

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid menerima kedatangan sejumlah pengurus dan perwakilan Pemuda Muhamadiyah, Jumat (5/6).  Dalam kunjungan tersebut, Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak menyampaikan program Satgas Anti Money Politic yang dibentuk Pemuda Muhammadiyah. Program tersebut, kata Dahnil merupakan bentuk penguatan komitmen organisasi tersebut demi menghadirkan Pilkada yang bersih.

"Kami juga sedang mempertimbangkan untuk mengajukan judicial review ke Mahkamah Agung terkait Peraturan KPU yang membolehkan kandidat memberikan maksimal Rp50 ribu kepada calon pemilih," ujarnya.

Terkait Satgas Anti Money Politic, Hidayat mengaku mendukung penuh gerakan tersebut. Menurut dia, gerakan melawan korupsi memang harus dilawan secara berjamaah. Dia mengatakan, salah satu pintu untuk pemberantasan korupsi, yakni dengan betul-betul menghadirkan Pilkada yang berkualitas. Dengan Pilkada berkualitas, lanjutnya, akan menghadirkan pemimpin dan demokrasi yang juga berkualitas.

Ia pun mendukung rencana pengajuan judicial review terkait Peraturan KPU. "Saya secara pribadi sangat mendukung untuk dilakukannya judicial review terkait PKPU yang membolehkan pemberian kandidat pada calon pemilih maksimal Rp 50 ribu," ujarnya.

"Ini pasti menghadirkan terjadinya money politic besar-besaran dan disebut legal. Ini sangat berbahaya, kalau dilegalkan, bisa kita bayangkan yang nanti akan menang di Pilkada maupun pemilu berikutnya bukan yang berkualitas, bukan yang paling acceptabilitas, tapi yang paling banyak isi tasnya," kata Hidayat lagi.

Dalam kesempatan itu, Pemuda Muhammadiyah juga mengundang Hidayat dalam milad ke-83 Pemuda Muhammadiyah pada Rabu, (10/6) sekaligus menjadi pemateri pada acara pelatihan kami di Universitas Muhammadiyah Dr Hamka.




 
Berita Terpopuler