Aturan Baru PBB di Jakarta, Ini Kata Anies

Anies menegaskan Jakarta harus menjadi rumah bagi semua masyarakat.

Republika/Thoudy Badai
Mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan saat menghadiri acara Silaturahmi Idul Adha bersama sejumlah elemen warga di Jakarta, Rabu (19/6/2024).
Rep: Thoudy Badai Red: Wisnu Aji Prasetiyo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengkritik sikap Pemprov DKI Jakarta yang mencabut kebijakan pembebasan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) rumah dengan NJOP di bawah Rp 2 Miliar.

Menurutnya kebijakan yang dibuat harus disosialisasikan dengan baik kepada masyarakat. Hal itu dilakukan agar masyarakat mengetahui dan tidak terkejut akan kebijakan yang dibuat.

Dan, Anies meminta masyarakat harus dihormati jika ada kebijakan yang ingin diubah. Ia menegaskan Jakarta harus menjadi rumah bagi semua masyarakat.

 

 

Videografer | Thoudy Badai

Video Editor | Havid Al Vizki

 
Berita Terpopuler