10 Saksi Vina, LPSK, dan Tiga Pesan Rasulullah bagi yang Menebar Ancaman

10 saksi kasus vina mengaku mendapat ancaman sehingga melapor ke LPSK.

Tangkapan Layar
LPSK menggelar konferensi pers terkait kasus pembunuhan Vina dan Eky di Kantor LPSK, Jakarta Timur, Selasa (11/6/2024).
Rep: Bayu Adji Red: Muhammad Hafil

REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU -- Sebanyak 10 orang mengajukan permohonan perlindungan kepada LPSK dalam kasus pembunuhan Vina dan Rizky alias Eky. Mereka yang mengajukan perlindungan tak lain adalah saksi dan keluarga korban. 

Baca Juga

Wakil Ketua LPSK Sri Nurherwati mengatakan, sejumlah saksi dan keluarga korban yang mengajukan perlindungan itu mengaku mendapatkan ancaman. Saat ini, LPSK masih melakukan pendalaman terkait sumber ancaman itu.

"Mereka memang masih merasakan (ancaman), tapi kami masih mendalami lagi," kata dia saat konferensi pers di Kantor LPSK, Jakarta Timur, Selasa (11/6/2024).

Sri menambahkan, LPSK masih belum mengetahui sumber ancaman itu. Para saksi dan keluarga korban masih belum memberi tahu detail terkait ancaman yang mereka alami.

Namun, menurut dia, ancaman itu diarahkan kepada keluarga korban. Sejumlah saksi juga mengaku masih ketakutan. 

Meski demikian, LPSK tetap akan hati-hati dalam mengambil langkah. Pasalnya, keterangan sejumlah saksi dan keluarga korban dinilai masih kerap tidak sesuai. 

"Jadi kami lebih patut untuk hati-hati," ujar Sri.

Sebelumnya, Ketua LPSK Brigjen Polisi (Purn) Achmadi mengatakan, pihaknya telah menerima sejumlah permohonan pengajuan perlindungan terkait kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon. Dari sejumlah permohonan itu, LPSK telah menerima pengajuan permohonan perlindungan dari 10 orang saksi dan keluarga korban.

"Saat ini, dari sekian banyak permohonan, LPSK sudah menerima pengajuan permohonan sebanyak 10 orang," kata Achmadi.

Terlepas dari kasusnya, bagaimana sebenarnya ajaran Islam tentang mengancam Muslim lainnya bahkan sampai mengancam membunuh?

 

Mengancam dengan tujuan agar orang lain menjadi takut dan tunduk (tahdid) adalah perbuatan yang dilarang dan haram hukumnya. Apalagi ancaman tersebut ditujukan kepada sesama Muslim. Lebih-lebih apabila ancaman tersebut berupa ancaman pembunuhan. Sementara Islam mengajarkan untuk menjaga nyawa (hifdzun nafs) sebagai salah satu tujuan beragama (maqosidu syariah). Berikut beberapa landasan hadits dan  Alquran tentang larangan mengancam membunuh orang lain:

1)Neraka bagi yang suka mengancam orang lain

وَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا يُشِيرُ أَحَدُكُمْ إِلَى أَخِيهِ بِالسِّلَاحِ فَإِنَّهُ لَا يَدْرِي أَحَدُكُمْ لَعَلَّ الشَّيْطَانَ يَنْزِعُ فِي يَدِهِ فَيَقَعُ فِي حُفْرَةٍ مِنْ النَّارِ 

“Rasulullah SAW bersabda, ‘Janganlah salah seorang kalian mengarahkan [mengacungkan] senjata ke saudaranya karena ia tidak tahu bisa jadi setan mencabut senjata itu dari tangannya sehingga ia jatuh ke lubang neraka," (HR Bukhari dan Muslim).

2) Malaikat melaknat orang yang suka mengancam orang lain 

عَنْ ابْنِ سِيرِينَ سَمِعْتُ أَبَا هُرَيْرَةَ يَقُولُ قَالَ أَبُو الْقَاسِمِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ أَشَارَ إِلَى أَخِيهِ بِحَدِيدَةٍ فَإِنَّ الْمَلَائِكَةَ تَلْعَنُهُ حَتَّى يَدَعَهُ وَإِنْ كَانَ أَخَاهُ لِأَبِيهِ وَأُمِّهِ 

“Dari Ibnu Sirin, aku mendengar Abu Hurairah RA berkata, ‘Abul Qasim Rasulullah SAW bersabda, ‘Siapa yang mengarahkan [mengacungkan] senjata ke saudaranya, sungguh malaikat akan melaknatnya hingga ia menyudahinya sekalipun ia adalah saudaranya satu ayah dan satu ibu [sekandung],’’ HR Muslim)

3) Orang yang suka mengancam akan sengsara pada hari Kiamat

عن عبد الله بن عمر قال سَمِعْتُ رسولَ الله صلى الله عليه و سلم يقول مَنْ أَخَافَ مُؤْمِنًا بِغَيْرِ حَقٍّ كَانَ حَقًّا عَلَى اللهِ أَنْ لَا يُؤَمِّنَهُ مِنْ أَفْزَاعِ يَوْمِ القِيَامَةِ 

“Dari Ibnu Umar RA, aku mendengar Rasulullah SAW bersabda, ‘Siapa saja yang menakut-nakuti [intimidasi atau meneror] orang yang beriman tanpa hak, maka Allah berhak untuk tidak menjamin keamanan baginya dari ketakutan di hari kiamat,’”  (HR At-Thabarani)

 

 

 
Berita Terpopuler