Pimpinan Mentahkan Penyidik KPK yang Minta Hasto Dicegah Keluar Negeri

Penyidik KPK meminta Sekjen PDIP dicegah bepergian terkait kasus Harun Masiku.

Republika/Thoudy Badai
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto tiba untuk memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/6/2024).
Rep: Bambang Noroyono Red: Erik Purnama Putra

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terungkap sudah melayangkan status pencegahan terhadap Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDIP Hasto Kristiyanto. Namun para komisioner KPK, menunda status pencegahan bepergian ke luar negeri terhadap Hasto tersebut.

Baca Juga

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengungkapkan, penundaan status cegah dengan pertimbangan, Hasto sebagai saksi atas perkara yang sedang dalam penyidikan saat ini, berjanji untuk selalu kooperatif dalam setiap pemanggilan. Adapun penyidik KPK memanggil Hasto terkait kasus buronan caleg PDIP Harun Masiku.

Alex mengatakan, Hasto akan kembali ke ruang pemeriksaan di KPK pada Juli 2024. "Pak Hasto sendiri yang akan datang, jadi gak perlu panggilan. Kalau nggak salah, bulan Juli yang bersangkutan minta dijadwalkan," kata Alex di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (12/6/2024).

"Karena itu cegah itu, kan pasti kita perkirakan ada kemungkinan yang bersangkutan kabur atau tidak. Kalau saksi itu kooperatif, apalagi Pak Hasto sendiri mengatakan akan hadir, gunanya apa dicegah?" kata Alex menambahkan.

Namun, Alex mengakui, permintaan pencegahan terhadap Hasto itu memang ada dari tim penyidikan. "Iya," ujarnya singkat saat ditanya adanya permintaan penyidik tersebut.

Di sisi lain, menurut Alex, para komisioner KPK menilai status pencegahan terhadap Hasto itu tak perlu. Pasalnya, Hasto menunjukkan sikap kooperatif sebagai saksi terperiksa.

"Ya itu tadi, kooperatif, yang bersangkutan akan datang. Sepanjang yang bersangkutan ada di Jakarta, dan menghormati hukum, dan datang setiap panggilan KPK, nggak relevansinya juga dilakukan pencegahan," kata Alex.

Pada Senin (10/6/2024), KPK memeriksa Hasto Kristiyanto. Pemeriksaan tersebut terkait statusnya sebagai saksi dalam lanjutan penyidikan korupsi atas tersangka Harun Masiku (HM).

Harun Masiku yang berstatus buronan terkait perkara pemberian gratifikasi terhadap komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU). Harun Masiku sudah empat tahun dalam status buronan di KPK, maupun interpol Polri. Dan pemeriksaan terhadap Hasto awal pekan lalu itu, termasuk juga untuk mencari tahu tentang keberadaan Harun Masiku.

Kedinginan saat diperiksa...

Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto mengaku kedinginan saat berada di ruang pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bahkan, Hasto sempat ditinggalkan oleh penyidik KPK di ruang tersebut. 

Hal itu dikatakan Hasto setelah diperiksa penyidik dalam kasus dugaan suap penetapan anggota DPR periode yang menjerat mantan caleg PDIP yang kini buron Harun Masiku pada Senin (10/6/2024). Hasto masih berstatus saksi dalam pemeriksaan tersebut. 

Hasto tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 09.40 WIB dan rampung menjalani pemeriksaan sekitar pukul 14.40 WIB. Walau begitu, Hasto mengaku, hanya menjalani pemeriksaan selama sekitar 1,5 jam. Sisa 2,5 jam berlalu disebut Hasto dirinya dibiarkan sendiri di dalam ruang pemeriksaan. 

"Saya di dalam ruangan yang sangat dingin ada sekitar empat jam, dan bersama penyidik face to face paling lama 1,5 jam, sisanya ditinggal kedinginan," kata Hasto kepada wartawan setelah diperiksa di Gedung Merah Putih KPK pada hari ini. 

 
Berita Terpopuler