Heboh Petugas Keamanan Dipecat Gegara ‘Pukul Anjing’, Ini Ayat Alquran tentang Anjing

Ulama berbeda pendapat soal anjing.

Republika.co.id
Anjing pelacak bernama Fay berusia dua tahun yang dianiaya sekuriti Plaza Indonesia.
Red: Erdy Nasrul

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Media diramaikan dengan konten yang menampilkan seorang petugas keamanan terlihat memukul seekor anjing di sebuah pusat perbelanjaan ternama di Jakarta. Awalnya netizen mengira bahwa petugas keamanan tersebut menganiaya hewan tersebut.

Baca Juga

Namun lambat laun, akhirnya diketahui, bahwa si petugas keamanan tidak menyakiti anjing. Dia mencegah anjing untuk melukai anak kucing. Pro kontra mengenai konten tersebut pun meramaikan dunia maya.

Bagaimana dengan Alquran? Apakah ayat Alquran memosisikan anjing sebagai hewan hina? Berikut ulasannya.

Anjing dalam Alquran disebutkan dalam beberapa konteks. Salah satu yang paling dikenal adalah dalam kisah Ashabul Kahfi (Penghuni Gua) yang terdapat dalam Surah Al-Kahfi (Surah 18). Berikut adalah beberapa ayat yang menyebutkan anjing secara eksplisit.

Ayat Alquran yang Menyebutkan tentang Anjing

1. Sebagai binatang buruan, Al Maidah ayat 4

يَسْـَٔلُونَكَ مَاذَآ أُحِلَّ لَهُمْ ۖ قُلْ أُحِلَّ لَكُمُ ٱلطَّيِّبَٰتُ ۙ وَمَا عَلَّمْتُم مِّننَ ٱلْجَوَارِحِ مُكَلِّبِينَ تُعَلِّمُونَهُنَّ مِمَّا عَلَّمَكُمُ ٱللَّهُ ۖ فَكُلُوا۟ مِمَّآ أَمْسَكْنَ عَلَيْكُمْ وَٱٱذْكُرُوا۟ ٱسْمَ ٱللَّهِ عَلَيْهِ ۖ وَٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ سَرِيعُ ٱلْحِسَابِ

yas`alụnaka māżā uḥilla lahum, qul uḥilla lakumuṭ-ṭayyibātu wa mā ‘allamtum minal-jawāriḥi mukallibīna tu’allimụnahunna mimmā ‘allamakumullāhu fa kulụ mimmā amsakna ‘alaikum ważkurusmallāhi ‘alaihi wattaqullāh, innallāha sarī’ul-ḥisāb

Mereka menanyakan kepadamu: “Apakah yang dihalalkan bagi mereka?”. Katakanlah: “Dihalalkan bagimu yang baik-baik dan (buruan yang ditangkap) oleh binatang buas (anjing) yang telah kamu ajar dengan melatih nya untuk berburu; kamu mengajarnya menurut apa yang telah diajarkan Allah kepadamu. Maka makanlah dari apa yang ditangkapnya untukmu, dan sebutlah nama Allah atas binatang buas itu (waktu melepaskannya). Dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah amat cepat hisab-Nya.

Maksud ayat tersebut adalah sebagai berikut: 

Mereka menanyakan kepadamu wahai Nabi: “Apakah yang dihalalkan bagi mereka?”. Katakanlah: “Dihalalkan bagimu yang baik-baik untuk dirimu dan tidak diharamkan oleh syariat dan buruan yang ditangkap oleh binatang buas yang telah kamu latih untuk berburu; seperti burung elang atau rajawali, atau dari binatang buas seperti anjing. Yang kalian latih semua anggota tubuhnya cara untuk memburu dengan membunuh mangsa buruan tanpa memakannya lebih dari tiga kali. Dan kamu mengajarinya menurut adab berburu sebagaimana yang telah diajarkan Allah kepadamu. 

Maka makanlah dari apa yang ditangkapnya untukmu, dan bukan yang telah dimakan oleh hewan pemburu itu, jika kalian memakan yang telah dimakan itu maka itu tidak halal. Dan sebutlah nama Allah atas binatang buas itu waktu melepaskannya. Dan bertakwalah kepada Allah dengan senantiasa menjalankan perintah-Nya, sesungguhnya Allah amat cepat hisab-Nya pada hari kiamat jika telah dekat. Abu Rafi’ berkata: Rasul memerintahkanku untuk membunuh anjing, kemudian orang-orang berkata: wahai Rasul, apa yang dihalalkan untuk kami dari umat ini yang engkau perintahkan untuk membunuhnya? Maka turunlah ayat ini.

2. Perumpamaan cinta dunia Al Araf 176

وَلَوْ شِئْنَا لَرَفَعْنَٰهُ بِهَا وَلَٰكِنَّهُۥٓ أَخْلَدَ إِلَى ٱلْأَرْضِ وَٱتَّبَعَ هَوَىٰهُ ۚ فَمَثَلُهُۥ كَمَثَلِ ٱلْكَلْبِ إِن تَحْمِلْ عَلَيْهِ يَلْهَثْ أَوْ تَتْررُكْهُ يَلْهَث ۚ ذَّٰلِكَ مَثَلُ ٱلْقَوْمِ ٱلَّذِينَ كَذَّبُوا۟ بِـَٔايَٰتِنَا ۚ فَٱقْصُصِ ٱلْقَصَصَ لَعَلَّهُمْ يَتَفَكَّرُونَ

walau syi`nā larafa’nāhu bihā wa lākinnahū akhlada ilal-arḍi wattaba’a hawāh, fa maṡaluhụ kamaṡalil-kalb, in taḥmil ‘alaihi yal-haṡ au tatruk-hu yal-haṡ, żālika maṡalul-qaumillażīna każżabụ bi`āyātinā, faqṣuṣil-qaṣaṣa la’allahum yatafakkarụn

Kalau Kami menghendaki, sesungguhnya Kami tinggikan (derajat)nya dengan ayat-ayat itu, tetapi dia cenderung kepada dunia dan menurutkan hawa nafsunya yang rendah, maka perumpamaannya seperti anjing jika kamu menghalaunya diulurkannya lidahnya dan jika kamu membiarkannya dia mengulurkan lidahnya (juga). Demikian itulah perumpamaan orang-orang yang mendustakan ayat-ayat Kami. Maka ceritakanlah (kepada mereka) kisah-kisah itu agar mereka berfikir.

Anjing sebagai teman...Lihat halaman berikutnya >>>

Ayat Alquran tentang Anjing

3. Teman orang sholeh al Kahfi ayat 18 dan 22

رُقُودٌ ۚ وَنُقَلِّبُهُمْ ذَاتَ ٱلْيَمِينِ وَذَاتَ ٱلشِّمَالِ ۖ وَكَلْبُهُم بَٰسِطٌ ذِرَاعَيْهِ  بِٱلْوَصِيدِ ۚ لَوِ ٱطَّلَعْتَ عَلَيْهِمْ لَوَلَّيْتَ مِنْهُمْ فِرَارًا وَلَمُلِئْتَ مِنْهُمْ رُعْبًا 

wa taḥsabuhum aiqāẓaw wa hum ruqụduw wa nuqallibuhum żātal-yamīni wa żātasy-syimāli wa kalbuhum bāsiṭun żirā’aihi bil-waṣīd, lawiṭṭala’ta ‘alaihim lawallaita min-hum firāraw wa lamuli`ta min-hum ru’bā

Kamu mengira mereka itu bangun, padahal mereka tidur; Dan kami balik-balikkan mereka ke kanan dan ke kiri, sedang anjing mereka mengunjurkan kedua lengannya di muka pintu gua. Dan jika kamu menyaksikan mereka tentulah kamu akan berpaling dari mereka dengan melarikan diri dan tentulah (hati) kamu akan dipenuhi oleh ketakutan terhadap mereka.

ابِعُهُمْ كَلْبُهُمْ وَيَقُولُونَ خَمْسَةٌ سَادِسُهُمْ كَلْبُهُمْ رَجْمًۢا بِٱلْغَيْبِ ۖ وَيَقُولُونَ سَبْعَةٌ وَثَامِنُهُمْ كَلْبُهُمْ ۚ قُل رَّبِّىٓ أَعْلَمُ بِعِدَّتِهِم مَّا يَعْلَمُهُمْ إِلَّا قَلِيلٌ ۗ فَلَا تُمَارِ فِيهِمْ إِلَّا مِرَآءً ظَٰهِرًا وَلَا تَسْتَفْتِ فِيهِم مِّنْهُمْ أَحَدًا

sayaqụlụna ṡalāṡatur rābi’uhum kalbuhum, wa yaqụlụna khamsatun sādisuhum kalbuhum rajmam bil-gaīb, wa yaqụlụna sab’atuw wa ṡāminuhum kalbuhum, qur rabbī a’lamu bi’iddatihim mā ya’lamuhum illā qalīl, fa lā tumāri fīhim illā mirā`an ẓāhiraw wa lā tastafti fīhim min-hum aḥadā

Nanti (ada orang yang akan) mengatakan (jumlah mereka) adalah tiga orang yang keempat adalah anjingnya, dan (yang lain) mengatakan: “(jumlah mereka) adalah lima orang yang keenam adalah anjing nya”, sebagai terkaan terhadap barang yang gaib; dan (yang lain lagi) mengatakan: “(jumlah mereka) tujuh orang, yang ke delapan adalah anjingnya”. Katakanlah: “Tuhanku lebih mengetahui jumlah mereka; tidak ada orang yang mengetahui (bilangan) mereka kecuali sedikit”. Karena itu janganlah kamu (Muhammad) bertengkar tentang hal mereka, kecuali pertengkaran lahir saja dan jangan kamu menanyakan tentang mereka (pemuda-pemuda itu) kepada seorangpun di antara mereka.

Penjelasan di atas menunjukkan bahwa anjing bukanlah hewan yang dilarang atau diharamkan secara mutlak dalam Islam. Dalam kisah Ashabul Kahfi, anjing disebutkan dalam konteks positif, yaitu sebagai penjaga setia yang bersama-sama dengan para penghuni gua. Sementara itu, dalam Surah Al-Ma'idah, anjing disebut sebagai hewan yang dapat dilatih untuk membantu manusia dalam berburu. 

Pandangan Fikih

Apakah anjing sepenuhnya najis?

Lihat halaman berikutnya >>>

Dalam hukum fikih, terdapat berbagai pandangan mengenai interaksi dengan anjing:

Madzab Hanafi: Memperbolehkan memelihara anjing untuk tujuan tertentu seperti berburu, menjaga ternak, dan menjaga rumah.

Madzab Maliki: Lebih toleran terhadap anjing, termasuk menyentuhnya, dan tidak menganggap air liurnya sebagai najis.

Madzab Syafi'i dan Hanbali: Menyatakan bahwa air liur anjing adalah najis dan perlu dibersihkan jika terkena.

Meskipun ada perbedaan pandangan, pada umumnya, Islam memperbolehkan pemeliharaan anjing untuk tujuan yang bermanfaat seperti berburu, menjaga rumah, dan membantu pekerjaan sehari-hari, selama mematuhi aturan kebersihan yang diajarkan dalam agama.

 
Berita Terpopuler