Masyarakat Bisa Membantu Usut Kasus Vina Cirebon, Ini Caranya

Polda Jabar membuka layanan hotline nomor telepon 0822-1112-4007.

Republika/M Fauzi Ridwan
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Red: Israr Itah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Masyarakat kini bisa ikut serta membantu pihak kepolisian untuk mengusut kasus pembunuhan Vina Cirebon. Caranya dengan memberikan informasi akurat dan valid kepada pihak kepolisian yang bisa membantu pengungkapan kasus tersebut.

Baca Juga

Polda Jawa Barat (Jabar) mengumumkan upaya kolaborasi dengan warga dalam kasus ini dengan membuka layanan hotline nomor telepon 0822-1112-4007. Masyarakat yang mau memberikan informasi tambahan terkait kasus pembunuhan Vina bisa menghubungi nomor ini.

"Hotline dibuka dengan syarat memberikan identitas sesuai dengan benar serta informasi yang dapat dipertanggungjawabkan," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast, Jumat (7/6/2024).

Jules menjelaskan, informasi tersebut nantinya akan diterima dan dianalisis oleh tim penyidik Polda Jabar. Jika informasi tersebut relevan, maka tidak menutup kemungkinan informasi tersebut dapat membantu penyidik membongkar kasus pembunuhan ini.

Karenanya, Jules kembali menekankan kepada masyarakat agar memberikan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan demi menghormati keluarga korban.

Sebelumnya, kasus Vina Cirebon yang terjadi pada 2016 lalu kembali mencuat di masyarakat setelah tayangnya film "Vina: Sebelum 7 Hari" di bioskop seluruh Indonesia. Film tersebut diangkat dari kisah nyata pembunuhan tragis yang dialami wanita bernama Vina Dewi Arsita.

Wanita kelahiran 16 Januari 2000 di Cirebon, Jawa Barat ini dibunuh hingga diperkosa secara tragis oleh sekelompok pemuda. Kasus pembunuhan ini pun sempat hilang dari perbincangan publik sebelum akhirnya film Vina: Sebelum 7 Hari muncul tahun ini.

Polda Jabar pun akhirnya kembali mengusut kasus ini karena banyak desakan dan pandangan publik yang menilai ada kejanggalan dalam proses penyidikan. Dalam penanganan penyidikan kasus ini, Polda Jabar telah membentuk tim asistensi yang terdiri dari Itwasda, Propam dan Ditreskrimum (Pengawas Penyidik).

Selain itu, Polda Jabar juga menggandeng pihak eksternal yaitu Kompolnas dan Komnas HAM yang turut mengawasi proses penyidikan yang tengah berjalan.

 
Berita Terpopuler