Harun Masiku, Timbul Tenggelam, Timbul dan Tenggelam

KPK tegaskan kasus Harun Masiku dibuka lagi karena adanya informasi terbaru.

Antara/Fianda Sjofjan Rassat
Pegiat antikorupsi mengenakan topeng Harun Masiku dalam unjuk rasa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (15/1/2024).
Rep: Rizky Suryarandika/Nawir Red: Teguh Firmansyah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- KPK akan memeriksa Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto  menyangkut keberadaan buronan Harun Masiku, pekan depan. Namun pemanggilan Hasto ini menuai kontroversi, apakah benar masalah ini murni hukum, atau ada kepentingan politik di dalamnya. 

Baca Juga

Sudah menjadi rahasia umum, isu penangkapan Harun Masiku telah beberapa kali muncul. Setelah hangat Lalu Kembali hilang ditelan bumi.  Pada November 2023, misalnya, ketua KPK saat itu Firli Bahuri menandatangani surat penangkapan Harun Masiku. 

Banyak pihak yang menilai bahwa penandatanganan surat itu hanya bentuk pengalihan terhadap kasus dugaan pemerasaan yang dialami oleh Firli. Meskipun Firli menampik hal tersebut. 

Kemudian, pada Juli-Agustus 2023, kasus Harun Masiku juga sempat mencuat. Polri mengendus catatan perlintasan keluar dan masuk Harun Masiku. Sengkarut Masiku saat itu muncul saatnya panasnya proses penentuan pasangan capres/cawapres. Tak lama kasusnya pun kembali mereda. 

Namun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menampik bahwa pencarian buronan Harun Masiku kali ini hanyalah sekedar gimik di tengah panasnya isu politik. KPK mengeklaim mempunyai informasi baru soal kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI itu.

Juru Bicara KPK Ali Fikri menyampaikan kasus Masiku dibuka lagi karena adanya informasi terbaru yang kini dimiliki penyidik.  "Yang benar adalah sesuai dengan informasi baru yang masuk kapan itu informasinya ya kita lanjuti, itu saja," kata Ali kepada wartawan, Kamis (6/6/2024).

Harun Masiku diketahui merupakan eks caleg PDIP yang terjerat perkara dugaan suap dalam PAW anggota DPR periode 2019-2024. Harun diduga menyuap Komisioner KPU saat itu, Wahyu Setiawan agar bisa ditetapkan sebagai anggota DPR. 

Tapi, sejak OTT terhadap Wahyu dan sejumlah pihak lain pada 8 Januari 2020 hingga saat ini, Harun Masiku masih buron.  Bahkan Wahyu sendiri sudah menghirup udara bebas pascamenuntaskan masa hukuman penjaranya. 

Ali menyebut KPK wajib mendalami informasi keberadaan Harun Masiku. Ali menegaskan KPK tak perlu memperhatikan panasnya isu politik dalam bekerja. Adapun perburuan Masiku ini dilakukan KPK di dalam dan luar negeri.  "Dimana pun keberadaan (Harun Masiku) itulah yang sedang kami dalami dari beberapa pihak," ujar Ali.

Apalagi KPK sudah memeriksa beberapa saksi guna mendalami keberadaan buronan tersebut. Pekan depan, KPK memastikan pemanggilan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai saksi kasus ini. Pemanggilan ini menurut KPK murni penegakan hukum. 

"Kami memanggil pihak yang diduga ada kaitannya dengan hal tersebut, sehingga tentu kami mengkonfirmasinya ya. Jadi, bukan karena hal lain, tapi karena ada informasi baru ya wajib bagi kami untuk menindaklanjuti," ujar Ali.

Penyembunyian buron 

KPK mengendus adanya kesengajaan dalam penyembunyian buronan Harun Masiku. Hal itu dinilai menyebabkan Harun Masiku belum tertangkap oleh KPK.  "Ya kan ini harus ada kesengajaannya itu, untuk membuktikan sebuah kesengajaan kan ada petunjuk yang kuat dulu gitu kan," kata Ali kepada wartawan, Jumat (7/6/2024). 

Ali menekankan KPK dapat menciduk orang yang terbukti sengaja menyembunyikan Harun dengan pasal perintangan penyidikan. Tapi, Ali mengakui penyidik harus memiliki buktinya lebih dahulu.  "Petunjuk yang kuat itu misal benar-benar kemudian ada proses kesengajaan," ujarnya. 

 

 

Sementara itu Ceo & Founder Voxpol Center Research and Consulting, Pangi Syarwi Chaniago Pangi menduga nuansa politik dalam kasus itu begitu kental. 

"Lebih kencang DNA politik daripada penegakan hukum. Saya melihat intensitas arahnya sudah clear bahwa ketika yang berkuasa adalah yang mana terus di bawahnya akan aman, kalau posisinya salah (oposisi) itu seolah dipanggil-panggil, ditersangkakan," kata Pangi kepada Republika, Kamis (6/6/2024). 

Pangi bahkan pesimis kasus Harun Masiku murni sebagai penegakan hukum. Pangi mencurigai motif politik yang terasa lekat.  "DNA hukum kita politiknya sudah 80 persen," ujar Pangi. 

Pangi juga menduga perburuan Masiku bertujuan meredam perlawanan PDIP. Sebab PDIP dinilai mulai menunjukkan bakal menjadi oposisi bagi pemenang Pilpres 2024.

"Memang kalau dicermati posisi PDIP ingin dibuat bertekuk lutut, menyerah tanpa syarat, nah bagaimana caranya?  Ya elitnya. Siapa elitnya? Diupayakan akan nyerah," ujar Pangi.  

Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto memastikan akan memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia dan partai politik adalah pihak yang taat terhadap hukum, apalagi mengingat KPK merupakan lembaga yang didirikan oleh Megawati Soekarnoputri.

"Saya akan datang dengan tanggung jawab sebagai warga negara, siap memenuhi panggilan. Apalagi KPK ini didirikan oleh Ibu Megawati, kualat saya kalau tidak hadir, maka saya akan hadir," ujar Hasto di Sekolah Partai, Jakarta, Kamis (6/6/2024).

Kendati demikian, ia mengaku belum mendapatkan undangan pemanggilan dari KPK. Namun, ia mengatakan bahwa panggilan dari KPK dan Polda Metro Jaya beberapa hari yang lalu bukan dianggapnya sebagai tekanan.

"Bagi saya itu bukan double pressure, itu bagi saya adalah tanggung jawab sebagai warga negara yang harus saya wujudkan sebagai konsistensi untuk taat pada hukum," ujar Hasto.

 
Berita Terpopuler