KPK Cium Pihak Lindungi Harun Masiku Lewat Pemeriksaan Mahasiswa

Harun Masiku tidak diketahui keberadaannya sejak 2020.

ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) memasang seni instalasi memperingati empat tahun menghilangnya buronan KPK Harun Masiku di depan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (15/1/2024). ICW menuntut KPK untuk lebih serius dalam mencari buronan kasus dugaan suap penetapan anggota DPR periode 2019-2024.
Rep: Rizky Suryarandika Red: Indira Rezkisari

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntaskan pemeriksaan saksi atas nama Melita De Grave selaku pelajar/mahasiswa pada Jumat (31/5/2024). Melita diperiksa sebagai saksi menyangkut perkara dugaan suap penetapan anggota DPR periode 2019-2024 dengan tersangka Harun Masiku (HM).

Baca Juga

Melalui pemeriksaan itu, KPK mencecar keterangan Melita soal dugaan pihak yang menjaga keberadaan Harun Masiku. Melita diduga mempunyai informasi yang diperlukan KPK guna menemukan Harun.

"Melita De Grave, saksi hadir dan tim penyidik masih terus mendalami dugaan adanya pihak-pihak yang diduga mengamankan keberadaan dari tersangka HM," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Senin (3/5/2024).

Tercatat, dua saksi baru-baru ini dimintai konfirmasi tim penyidik KPK soal keberadaan Harun Masiku. Dua saksi dimintai konfirmasi tim penyidik KPK saat pemeriksaan pada Rabu (29/5/2024) dan Kamis (30/5/2024).

Dua saksi tersebut yaitu pengacara Simeon Petrus serta pelajar Hugo Ganda. Keduanya dipandang mempunyai informasi penting yang dibutuhkan tim penyidik KPK dalam menelusuri keberadaan Harun Masiku.

KPK turut mencium adanya upaya menghalangi pencarian terhadap Harun Masiku. Ketika pemeriksaan kedua saksi ini, KPK menggali dugaan sejumlah pihak yang mencoba menyembunyikan Harun Masiku.

"Juga soal dugaan adanya pihak tertentu yang melindungi tersangka dimaksud sehingga menghambat proses pencarian dari tim penyidik," ujar Ali.

Harun Masiku diketahui merupakan eks caleg PDIP yang terjerat perkara dugaan suap dalam PAW anggota DPR periode 2019-2024. Harun diduga menyuap Komisioner KPU saat itu, Wahyu Setiawan agar bisa ditetapkan sebagai anggota DPR. Tapi, sejak OTT terhadap Wahyu dan sejumlah pihak lain pada 8 Januari 2020 hingga saat ini, Harun Masiku masih buron. 

Bahkan Wahyu sendiri sudah menghirup udara bebas pasca menuntaskan masa hukuman penjaranya. 

 
Berita Terpopuler