IPW Akui Juga Terima Info Penguntitan Jampidsus Diduga Atas Perintah Seorang Kombes

"Info saya terima juga sama saja dengan berita di atas," kata Sugeng.

Republika/Prayogi
Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.
Rep: Rizky Suryarandika Red: Andri Saubani

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso merespons soal nama Komisaris Besar (Kombes) MT disebut-sebut sebagai pemberi perintah dalam aksi penguntitan anggota Densus 88 terhadap Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah pada pekan lalu. Temuan itu didapat dari Bripda IM yang merupakan satu dari enam personel Densus 88 tertangkap basah melakukan aksi pengintaian terhadap Jampidsus.

Aksi memata-matai tersebut ketahuan saat Jampidsus melakukan aktivitas pribadi makan malam di restoran Gotran Cherrier Cipete, Jakarta Selatan (Jaksel), Kamis 16 Mei 2024 pukul 20:45 WIB. Namun atas temuan itu, Sugeng belum bisa berkomentar banyak karena terbatasnya data. 

"Info saya terima juga sama saja dengan berita di atas," kata Sugeng kepada Republika, Ahad (2/6/2024). 

Sugeng juga belum mengetahui soal Kombes MT yang disebut-sebut oleh Bripda IM. "Itu saya belum tahu," ujar Sugeng. 

Walau demikian, Sugeng menegaskan insiden ini mencoreng Polri karena tidak ada tindakan lebih lanjut. Apalagi sebelum pertemuan Kapolri dan Jaksa Agung di Istana, kejadian ini sempat membuat tegang karena POM TNI tidak mau melepaskan anggota Bripda IM. 

"Ini menggambarkan ada friksi antara Polri dan Jampidsus," ujar Sugeng. 

Sugeng justru mempermasalahkan tindakan anggota POM TNI yang menyedot data ponsel Bripda IM dan tidak mau menyerahkannya ke Polri. Sugeng mengendus adanya kesalahan prosedur. 

"POM TNI tidak berhak memeriksa anggota Polri yang ditangkap, harus diserahkan kepada Propam/paminal polri setelah ditangkap untuk diselidiki dugaan pelanggarannya," ujar Sugeng. 

Atas dasar itulah, Sugeng menduga kejadian ini berdampak pada ketidakpercayaan antara Jampidsus kepada Polri.  "Fenomena ini menunjukkan adanya ketidakpercayaan Jampidsus pada Polri," ucap Sugeng. 

Rentetan kasus jerat oknum polisi - (Republika/berbagai sumber)

 

Pada Rabu (29/5/2024), melalui konferensi pers penanganan kasus korupsi penambangan timah ilegal di lokasi IUP PT Timah Tbk tersebut, Jampidsus Febrie Adriansyah meminta dukungan, dan doa dari masyarakat agar dirinya, pun tim penyidiknya selamat dari ancaman, juga intimidasi. Serta memohon pengawasan publik agar tim penyidiknya profesional mengusut korupsi timah.

“Tolong jaga penyidik kami, agar tidak terpengaruh dan tetap profesional, juga tolong dukungan kepada penyidik kami untuk terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan,” kata Febrie, di Kejagung, Jakarta, Kamis (30/5/2024).

Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejakgung Ketut Sumedana menyampaikan kebenaran peristiwa penguntitan Densus 88 terhadap Jampidsus Febrie Adriansyah. 

"Bahwa memang benar, ada fakta penguntitan tersebut. Dan setelah dilakukan pemeriksaan terhadap si penguntit, ternyata dalam HP (seluler) itu ditemukan profiling dari pada Pak Jampidsus," ujar Ketut, pekan ini. 

Karena diketahui sebagai anggota kepolisian, ujar Ketut, Kejagung menyerahkan anggota Densus 88 itu ke Paminal Polri. Ketut memandang permasalahan tersebut sudah dianggap kelar. 

Mabes Polri juga akhirnya mengakui penguntitan yang dilakukan personel Densus 88 terhadap Jampidus Febrie Adriansyah. Tapi belum ada sanksi terhadap Bripda IM. 

Pekan lalu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) RI Marsekal TNI (Purn.) Hadi Tjahjanto mengingatkan jajaran Polri dan Kejaksaan Agung fokus mengerjakan tugas pokok dan fungsinya masing-masing. Hal itu diutarakannya menyinggung polemik penguntitan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung oleh Densus 88 Antiteror Polri.

“Saya pun sudah berbicara dengan kedua pimpinan ini dan tetap fokus pada pelaksanaan tugas sesuai dengan tugasnya masing-masing,” kata Hadi Tjahjanto menjawab pertanyaan wartawan saat dia ditemui pada sela-sela kegiatannya di Jakarta, Selasa (28/5/2024).

Isu mengenai hubungan Polri dan Kejaksaan Agung menjadi sorotan publik terutama setelah ada kabar Jampidsus Febrie Adriansyah dikuntit beberapa anggota Densus 88 Polri. Terkait itu, Hadi menyebut kabar itu masih didalami karena saat ini masih simpang siur.

Terlepas dari isu tersebut, Hadi meyakini pimpinan dari dua lembaga itu masih menjalankan tugas pokok dan fungsinya masing-masing sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan. “Kedua pimpinan institusi itu sampai sekarang masih menjalankan fungsinya masing-masing, dan situasinya juga aman terkendali. Komunikasi juga baik,” kata Hadi.

 
Berita Terpopuler