Polri Benarkan Anggota Densus 88 Kuntit Jampidsus: Sudah Diperiksa Propam, tak Masalah

Mabes Polri tegaskan hubungan dengan Kejakgung baik-baik saja.

Republika/Prayogi
Jampidsus Febrie Adriansyah
Red: Teguh Firmansyah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mabes Polri akhirnya mengonfirmasi penguntitan yang dilakukan oleh anggota Densus 88 terhadap Jampidsus Febrie Adriansyah. Menurut Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho, anggota yang bersangkutan telah diperiksa di Divisi Propam Mabes Polri. 

Baca Juga

"Dari Divpropam kami mendapat informasi anggota tersebut sudah diperiksa dan tidak ada masalah," katanya, Kamis (30/5/2024). 

Sandi Nugroho menegaskan hubungan antara kepolisian dan Kejaksaan Agung dalam keadaan baik dan tidak ada permasalahan. "Bahwa kepolisian dan Kejaksaan Agung dalam keadaan baik-baik saja, tidak ada permasalahan yang perlu dipermasalahkan," kata Sandi di Mabes Polri, Jakarta, Kamis.

Sandi pertemuan antara Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin di Istana Jakarta, Senin (27/5), menjadi jawaban atas isu tersebut.

"Apalagi, pada hari Senin yang lalu para pimpinan lembaga hadir pada acara GovTech di Istana. Dalam kesempatan itu, terlihat begitu kompak sinergi antara kementerian dan lembaga terkait," katanya.

Menurut Sandi, apa yang ditunjukkan dalam pertemuan tersebut, dapat disaksikan oleh seluruh masyarakat bahwa turut terlihat Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subianto, Menkopolhukam Hadi Tjahjanto, dan Menteri Investasi Indonesia Bahlil Lahadalia.

 

 

Selain itu, kata Sandi, dalam pertemuan itu juga sudah disampaikan oleh Kapolri dan Jaksa Agung bahwa antara polisi dan jaksa baik-baik saja.

"Beliau (Kapolri, red.) menyampaikan bahwa antara polisi dan jaksa baik-baik saja. Bahkan, Pak Jaksa Agung menyampaikan tidak ada masalah, baik-baik saja. Menkopolhukam menyampaikan polisi dan jaksa adem ayem," kata Sandi. 

Polri dan Kejaksaan Agung sebagai aparat penegak hukum fokus menjalankan pada tugas pokok fungsi masing-masing menyelesaikan tugas besar dalam penegakan hukum.

"Ketika tidak ada masalah dan pimpinan sudah menyampaikan tidak ada masalah, kenapa kita mempermasalahkan? Ada fokus-fokus yang lebih besar yang perlu kami kerjakan dan kami saling support," kata Sandi.

 
Berita Terpopuler