Bongkar Pabrik Narkoba di Surabaya, Polisi Sita Jutaan Pil Ekstasi

Dua tersangka diamankan atas kasus dugaan produksi narkoba

Polisi memeriksa rumah yang dijadikan tempat memproduksi narkoba saat ungkap kasus industri rumahan narkoba di Surabaya, Jawa Timur, Senin (20/5/2024). Ditresnarkoba Polda Jawa Timur menangkap dua tersangka atas kasus dugaan memproduksi narkoba berupa pil berbagai jenis dan mengamankan barang bukti pil carnophen, pil double L dan pil ekstasi dengan jumlah total keseluruhan sebanyak 6.780.000 serta sabu seberat sekitar 9 kilogram.

Polisi menata barang bukti saat ungkap kasus industri rumahan narkoba di Surabaya, Jawa Timur, Senin (20/5/2024). Ditresnarkoba Polda Jawa Timur menangkap dua tersangka atas kasus dugaan memproduksi narkoba berupa pil berbagai jenis dan mengamankan barang bukti pil carnophen, pil double L dan pil ekstasi dengan jumlah total keseluruhan sebanyak 6.780.000 serta sabu seberat sekitar 9 kilogram.

Red: Edwin Dwi Putranto

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Polisi menata barang bukti saat ungkap kasus industri rumahan narkoba di Surabaya, Jawa Timur, Senin (20/5/2024).

Ditresnarkoba Polda Jawa Timur menangkap dua tersangka atas kasus dugaan memproduksi narkoba berupa pil berbagai jenis dan mengamankan barang bukti pil carnophen, pil double L dan pil ekstasi dengan jumlah total keseluruhan sebanyak 6.780.000 serta sabu seberat sekitar 9 kilogram. 

 
Berita Terpopuler