Ini Alasan Islam Melarang Suap-menyuap dalam Hadits Nabi SAW 

Suap menyuap adalah perbuatan yang diharamkan dalam Islam

antarafoto
Suap.ilustrasi. Suap menyuap adalah perbuatan yang diharamkan dalam Islam
Rep: Fuji E Permana Red: Nashih Nashrullah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Agama Islam dari Allah SWT yang disampaikan kepada Nabi Muhammad SAW untuk diajarkan kepada umat manusia tegas melarang praktik suap. 

Baca Juga

Islam mencegah suap menyuap menjadi budaya di tengah masyarakat, karena dampak sosialnya sangat mengerikan, bisa membuat keadilan mati, timbulkan kesengsaraan masyarakat dan pertumpahan darah.

Dari Abu Hamid As-Sa‘idi radhiyallahu 'anhu, ia berkata, "Rasulullah SAW menugaskan seorang laki-laki dari Bani Azdi, yang dipanggil dengan Ibnul Latabiyah, untuk mengumpulkan sedekah (Bani Salim). Ketika telah datang ia berkata, ‘Ini untuk anda (hasil zakat) dan ini dihadiahkan untukku.’ Lalu Rasulullah SAW bersabda, ‘Mengapa kamu tidak diam saja di rumah ayah ibumu sampai hadiah itu datang kepadamu jika memang kamu benar?”

وعن أبي حُمَيْدٍ السَّاعِدِيُّ رضي الله عنه قَالَ: اسْتَعْمَلَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وعلى آله وَسَلَّمَ رَجُلًا مِنْ بَنِي أَسْدٍ يُقَالُ لَهُ ابْنُ الْأُتَبِيَّةِ عَلَى صَدَقَةٍ فَلَمَّا قَدِمَ قَالَ: هَذَا لَكُمْ وَهَذَا أُهْدِيَ لِي فَقَامَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وعلى آله وَسَلَّمَ عَلَى الْمِنْبَرِ، قَالَ سُفْيَانُ أَيْضًا: فَصَعِدَ الْمِنْبَرَ فَحَمِدَ اللَّهَ وَأَثْنَى عَلَيْهِ، ثُمَّ قَالَ: مَا بَالُ الْعَامِلِ نَبْعَثُهُ فَيَأْتِي يَقُولُ هَذَا لَكَ وَهَذَا لِي فَهَلَّا جَلَسَ فِي بَيْتِ أَبِيهِ وَأُمِّهِ فَيَنْظُرُ أَيُهْدَى لَهُ أَمْ لَا وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ لَا يَأْتِي بِشَيْءٍ إِلَّا جَاءَ بِهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ يَحْمِلُهُ عَلَى رَقَبَتِهِ إِنْ كَانَ بَعِيرًا لَهُ رُغَاءٌ أَوْ بَقَرَةً لَهَا خُوَارٌ أَوْ شَاةً تَيْعَرُ ثُمَّ رَفَعَ يَدَيْهِ حَتَّى رَأَيْنَا عُفْرَتَيْ إِبْطَيْهِ أَلَا هَلْ بَلَّغْتُ ثَلَاثًا

Abu Humaid As-Sa‘idi berkata, "Selanjutnya Rasulullah SAW berdiri (menuju mimbar), memuji Allah dan menyanjung-Nya kemudian bersabda, “‘Amma ba‘du, sesungguhnya aku telah menugaskan seorang laki-laki di antara kalian atas suatu pekerjaan yang telah Allah dikuasakan kepadaku. Lalu ia berkata, ’Ini untuk anda dan ini dihadiahkan untukku.’ Mengapa ia tidak duduk saja di rumah bapak dan ibunya hingga datang hadiah itu kepadanya jika ia jujur?"

"Demi Allah, tidaklah salah seorang dari kalian mengambil sesuatu selain haknya, melainkan ia akan menemui Allah dengan memikul sesuatu itu pada hari kiamat. Maka, saya tidak tahu (bagaimana) jika salah seorang dari kalian menemui Allah dengan memikul seekor unta yang mengeluarkan suara atau seekor sapi yang melenguh atau seekor domba yang memiliki suara."

Kemudian Nabi Muhammad SAW mengangkat kedua tangannya hingga kelihatan ketiaknya yang putih sambil bersabda, "Ya Allah, aku telah menyampaikan." (Diriwayatkan Imam Al-Bukhari, Imam Muslim dan Imam Abu Dawud)

Muhammad Khalil Itani dalam buku Wasiat Rasul Buat Lelaki terjemahan Ahmad Syakirin terbitan AQWAM menjelaskan, di dalam hadits tersebut ada wasiat dari Nabi Muhammad SAW yang memperingatkan kita tentang penyalahgunaan jabatan, yakni mengenai suap. 

Suap adalah penyakit masyarakat yang membahayakan dan sangat keji jika telah tumbuh di dalam sebuah umat. Karena, suap akan mengubah yang hak menjadi batil, yang batil menjadi hak, dan akan menghapuskan petunjuk-petunjuk kebenaran.

Agama Islam yang telah melindungi hak-hak dan memberikannya kepada setiap yang berhak serta telah mengharamkan suap. Selain itu, Islam juga mengancam orang-orang yang melakukan praktik suap dengan dipaparkannya kejelekkan dengan sedetail-detailnya pada hari kiamat kelak di hadapan para saksi.

Bahaya suap

Akibat dari menyebarnya suap di kalangan masyarakat adalah keadilan akan mati, kebenaran akan lenyap, kezaliman akan berkuasa, dan hati nurani akan rusak. Suap akan menanamkan kedengkian dan kebencian dalam jiwa masyarakat Islam. 

Jika ada orang yang dizalimi mengadukan perkara, sementara ia tidak memiliki sesuatu untuk digunakan untuk menyuap, pengaduannya tersebut tak dikabulkan.

Namun sebaliknya...

 

Namun sebaliknya, orang yang berbuat zalim, akan terus dalam kesesatan, sombong dengan suap yang bisa dilakukannya, dan bisa memperoleh apa saja yang diinginkannya.

Kewibawaan apa lagi yang masih dimiliki pengadilan atau hakim setelah praktik suap merajalela? Kesengsaraan dan keputusasaan apa lagi yang dimiliki orang fakir dari mendapatkan hak-haknya jika telah merata bencana dan praktik suap? Selain permasalahan tersebut, praktik suap juga akan menyebabkan hilangnya kemuliaan dan tertumpahnya darah.

Jika praktik suap telah menyebar, keadilan dan kebenaran akan menjadi mati, sedangkan kezaliman dan kebatilan akan tumbuh subur. Akibat lainnya, ia juga akan menimbulkan kesengsaraan, berkurangnya harta manusia, dan hilangnya hak-hak manusia. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:

وَلَا تَأْكُلُوْٓا اَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ وَتُدْلُوْا بِهَآ اِلَى الْحُكَّامِ لِتَأْكُلُوْا فَرِيْقًا مِّنْ اَمْوَالِ النَّاسِ بِالْاِثْمِ وَاَنْتُمْ تَعْلَمُوْنَ ࣖ

“Janganlah kamu makan harta di antara kamu dengan jalan yang batil dan (janganlah) kamu membawa (urusan) harta itu kepada para hakim dengan maksud agar kamu dapat memakan sebagian harta orang lain itu dengan jalan dosa, padahal kamu mengetahui.” (QS Al-Baqarah Ayat 188)

Pelajaran 

Suap adalah penyakit berbahaya yang menanamkan kedengkian dan menghilangkan hak-hak. Tidak boleh menyepelekan harta umat. Sebab, ia adalah milik dari individu-individu umat tersebut.

Islam telah mengharamkan suap dengan segala bentuknya dan beragam fenomenanya serta melaknat pelakunya. 

Para pejabat hendaknya menghormati kepercayaan pemerintah. Sehingga, ia tak boleh meremehkan serta berkhianat dan menerima suap untuk merampas hak-hak orang. Penamaan suap dengan hadiah atau bonus tidak mengubah hakikat dan hukumnya yang buruk. 

Penyalahgunaan jabatan adalah bentuk pengkhianatan yang berhak mendapat murka Allah SWT. Hanya kepada Allah segala pujian.

Daftar Indeks Persepsi Korupsi Berbagai Negara - (Strait Times)

 

 

 
Berita Terpopuler