Niat Balas Dendam dan akan Tawuran, Belasan Pelajar di Yogyakarta Dibina Polisi

Polisi memanggil orang tua para pelajar yang hendak tawuran itu.

ANTARA
(ILUSTRASI) Spanduk seruan kepada pelajar untuk tidak melakukan aksi tawuran.
Rep: Silvy Dian Setiawan Red: Irfan Fitrat

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA — Polisi membina belasan pelajar yang diduga hendak tawuran di Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Mereka diminta membuat surat pernyataan tidak akan lagi mengulangi perbuatannya.

Baca Juga

Ada 18 orang yang diduga hendak tawuran dan diamankan polisi pada Rabu (15/5/2024). Menurut Kepala Seksi Humas Polresta Yogyakarta AKP Sujarwo, 16 di antaranya berstatus pelajar tingkat SMA. Sementara satu orang sudah tidak sekolah dan satu lainnya tidak lulus sekolah.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Sujarwo mengatakan, mereka berniat melakukan aksi balas dendam kepada pelajar di salah satu sekolah wilayah Kota Yogyakarta. Mereka diamankan ke Markas Polresta Yogyakarta untuk dilakukan pembinaan. Orang tua belasan pelajar itu dipanggil.

Belasan anak yang berusia antara 16 tahun sampai 20 tahun itu juga diminta membuat surat pernyataan tak akan lagi melakukan perbuatan serupa. “Setelah diberikan pembinaan dan membuat pernyataan untuk tidak mengulangi kegiatannya di depan orang tua, mereka diperbolehkan pulang ke rumah masing-masing,” kata Sujarwo, Kamis (16/5/2024).

 

 
Berita Terpopuler