Kepala Kanwil Bea Cukai Riau periode 2019-2021 Ditahan Kejagung

Ronny Rosfyandi ditahan dalam perkara dugaan korupsi importasi gula

Kejaksaan Agung (Kejakgung) menetapkan Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Riau inisial RR sebagai tersangka korupsi impor gula. Rabu 15/05/2024

Tersangka kasus korupsi impor gula Ronny Rosfyandi (kedua kiri) berjalan meninggalkan gedung usai menjalani pemeriksaan di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (15/5/2024). Kejaksaan Agung menahan Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Riau periode tahun 2019-2021 Ronny Rosfyandi dalam perkara dugaan korupsi importasi gula PT Sumber Mutiara Indah Perdana (SMIP) pada tahun 2020 sampai 2023.

Tersangka kasus korupsi impor gula Ronny Rosfyandi (kedua kiri) berjalan meninggalkan gedung usai menjalani pemeriksaan di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (15/5/2024). Kejaksaan Agung menahan Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Riau periode tahun 2019-2021 Ronny Rosfyandi dalam perkara dugaan korupsi importasi gula PT Sumber Mutiara Indah Perdana (SMIP) pada tahun 2020 sampai 2023.

Red: Tahta Aidilla

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA. --  Tersangka kasus korupsi impor gula Ronny Rosfyandi berjalan meninggalkan gedung usai menjalani pemeriksaan di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (15/5/2024).

Kejaksaan Agung menahan Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Riau periode tahun 2019-2021 Ronny Rosfyandi dalam perkara dugaan korupsi importasi gula PT Sumber Mutiara Indah Perdana (SMIP) pada tahun 2020 sampai 2023.

 

 
Berita Terpopuler