Sengkarut Study Tour, Wajib Bayar Hingga Tahan Ijazah

Adanya study tour dinilai lebih banyak dampak negatif daripada manfaatnya.

Republika/M Fauzi Ridwan
Bus Trans Putera Fajar yang terguling di Jalan Raya Ciater, Subang mengalami kerusakan parah di bagian kiri bus, Ahad (12/5/2024). Bus disimpan di Terminal Subang untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan.
Rep: Havid Al Vizki Red: Fian Firatmaja

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) Ubaid Matraji menyatakan banyak masyarakat yang melaporkan bahwa peserta didik diwajibkan untuk membayar iuran study tour. Baik peserta didik yang ikut ataupun yang tidak ikut.

Menurutnya hal itu tentu sangat memberatkan orang tua peserta didik yang tidak mempunyai kemampuan untuk membayar. Selain itu, ia menjelaskan bagi orang tua yang tidak bisa membayar harus menyertakan surat keterangan tidak mampu.

Selain itu, ia juga menerima laporan dari masyarakat bagi peserta didik yang tidak ikut study tour ijazah ditahan oleh pihak sekolah. Menurutnya dengan adanya study tour lebih banyak dampak negatifnya daripada manfaat yang bisa diambil.

 

 

 

Videografer | M Fauzi Ridwan

Video Editor | Fian Firatmaja

 
Berita Terpopuler