Resmi Akui Negara Palestina, Barbados Sebut Hubungannya dengan Israel tidak Berubah

Barbados menganggap negaranya lakukan kesalahan ketika tidak akui negara Palestina.

Republika/Thoudy Badai
Aksi solidaritas untuk Palestina (Ilustrasi). Barbados mengakui Negara Palestina secara resmi pada Jumat (19/4/2024).
Red: Reiny Dwinanda

REPUBLIKA.CO.ID, ISTANBUL -- Barbados mengumumkan keputusan resminya yang mengakui Palestina sebagai sebuah negara pada Jumat (19/4/2024). Keputusan itu sekaligus menjadikan Barbados sebagai negara ke-11 anggota Masyarakat Karibia (CARICOM) yang mengakui kedaulatan Palestina.

"Bagaimana kita mengatakan menginginkan solusi dua negara jika kita tidak mengakui Palestina sebagai sebuah negara?" kata Menteri Luar Negeri Barbados Kerrie Symmonds dalam pernyataannya.

Namun, Symmonds mengatakan keputusan tersebut tidak berdampak pada hubungan Barbados dengan Israel. Dia menekankan bahwa negara kepulauan tersebut selalu menegaskan bahwa harus ada solusi dua negara di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Pada saat yang sama, dia mengkritik fakta bahwa Barbados tidak pernah mengakui Palestina sebelumnya.

"Saya pikir, sebuah kesalahan yang telah kami buat selama bertahun-tahun dan harus memperbaikinya," katanya.

"Dan sekarang, kami secara resmi telah menghubungi Negara Palestina untuk mengisyaratkan niat kami mengakui mereka sebagai sebuah Negara secara resmi," imbuhnya.

Baca Juga

Negara Palestina resmi dideklarasikan oleh Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) di Aljazair pada 15 November 1988. Indonesia termasuk negara pertama yang mengakui kemerdekaan Palestina.

Sementara itu, Ketua Parlemen Arab Adel bin Abdulrahman Al-Asoumi mengecam ketidakmampuan Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk mengeluarkan resolusi yang memungkinkan Negara Palestina memperoleh keanggotaan penuh di PBB. Melalui pernyataan yang dikeluarkan pada Sabtu (20/4/2024), Al-Asoumi mengkritik penggunaan veto oleh Amerika Serikat, yang dianggapnya berkontribusi pada perampasan hak sah rakyat Palestina memiliki negara dan menjadi anggota penuh PBB.

Al-Asoumi juga menekankan perlunya memungkinkan rakyat Palestina untuk sepenuhnya menggunakan semua hak sah melalui pengakuan internasional atas negara Palestina dan untuk mengibarkan bendera Palestina di markas besar PBB. Tak sampai di situ, dia juga meminta masyarakat internasional untuk memikul tanggung jawab hukum dan sejarah untuk mengakhiri pendudukan brutal di wilayah Palestina.

Al-Asoumi meminta mereka membantu upaya mencapai solusi akhir dan adil terhadap masalah Palestina, yang mencakup pembentukan negara Palestina merdeka dengan Yerusalem Timur sebagai Ibu Kota negaranya. Ia menegaskan kembali dukungannya bagi hak-hak sah rakyat Palestina di forum regional dan internasional.

Amerika Serikat pada Kamis (18/4/2024) memveto rancangan resolusi Dewan Keamanan PBB yang menuntut keanggotaan penuh Palestina di PBB. Dewan yang terdiri dari 15 anggota itu mengadakan pertemuan di New York untuk melakukan pemungutan suara terhadap rancangan resolusi yang diajukan Aljazair, yang merekomendasikan penerimaan Negara Palestina sebagai anggota PBB.

Keanggotaan itu diblokir kendati memperoleh 12 suara dukungan. Dua negara, yaitu Inggris dan Swiss, menyatakan abstain. Untuk dapat disahkan, resolusi Dewan Keamanan PBB memerlukan sedikitnya sembilan suara setuju dan tidak ada veto dari lima anggota tetapnya, yakni AS, Inggris, Perancis, Rusia, atau China.

 
Berita Terpopuler