Pedro Sanchez Sebut Spanyol Berencana Akui Negara Palestina Bulan Juli

Spanyol merupakan negara Eropa yang paling menonjol mendukung Palestina.

AP/Bernat Armangue
Perdana Menteri Spanyol Pedro Sanchez menyebut bahwa negaranya akan mengakui kemerdekaan Palestina pada Juli 2024.
Red: Reiny Dwinanda

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Spanyol kembali mengungkapkan rencananya untuk secara resmi mengakui Negara Palestina. Pengakuan itu akan diberikan sebelum musim panas, yakni bulan Juli, menurut Perdana Menteri Pedro Sanchez pada Senin (1/4/2024).

Dikutip dari Jerusalem Post, Sanchez menyampaikan pengumuman tersebut dalam percakapan informal dengan wartawan yang menemaninya dalam kunjungan resmi ke Timur Tengah, menurut laporan media Spanyol pada Selasa (2/4/2024). Pada 9 Maret lalu, Sanchez mengatakan dirinya akan mengusulkan agar parlemen Spanyol mengakui Negara Palestina pada 2027.

Belum lama ini, para pemimpin Spanyol, Irlandia, Slovenia, dan Malta merilis pernyataan gabungan yang mengumumkan bahwa mereka akan mengakui Negara Palestina. Pernyataan itu mengungkapkan bahwa para pemimpin negara-negara tersebut sepakat bahwa "satu-satunya cara untuk mencapai perdamaian dan stabilitas abadi di kawasan ini adalah melalui penerapan solusi dua negara, di mana Negara Palestina dan Israel hidup berdampingan dalam perdamaian dan keamanan."

Baca Juga

Sejak konflik Gaza meletus pada 7 Oktober 2023, Spanyol menjadi negara Eropa paling menonjol karena memperlihatkan dukungan paling kuat kepada Palestina. Pada November 2023, Sanchez mengatakan bahwa Spanyol bisa mengakui negara Palestina secara sepihak, bahkan jika Uni Eropa tidak setuju.

Israel telah melancarkan serangan militer mematikan di Jalur Gaza sejak serangan lintas batas oleh Hamas pada 7 Oktober 2023. Serangan Hamas disebut telah menewaskan hampir 1.200 orang Israel.

Hampir 32.800 rakyat Palestina telah syahid dan 75.300 lainnya terluka akibat serangan Israel. Gempuran yang tak berkesudahan membuat rakyat Palestina hidup di tengah kehancuran massal dan kekurangan kebutuhan pokok.

Israel telah memberlakukan blokade yang melumpuhkan Jalur Gaza. Hal itu menyebabkan penduduk Gaza, terutama penduduk di Gaza utara, di ambang kelaparan.

Perang Israel telah menyebabkan 85 persen penduduk Gaza terpaksa mengungsi di tengah kekurangan makanan, air bersih, dan obat-obatan. Sementara itu, 60 persen infrastruktur di wilayah tersebut telah rusak atau hancur, menurut PBB.

Israel dituduh melakukan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ). Pada Kamis (28/3/2024), Mahkamah Internasional meminta Israel berbuat lebih banyak untuk mencegah kelaparan di Gaza.

 
Berita Terpopuler