Silaturahim ke Rumah Bahlil, Bos Freeport Berharap Kantongi Kepastian Izin Ekspor

Pemerintah akan merampungkan penyusunan regulasi terlebih dahulu.

ANTARA/Martha Herlinawati Simanjuntak
Presiden Direktur PT Freeport Indonesia (PTFI) Tony Wenas.
Rep: Intan Pratiwi Red: Ahmad Fikri Noor

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Utama PT Freeport Indonesia (PTFI), Tony Wenas, berharap pemerintah segera memberikan kepastian perpanjangan kontrak PTFI. Meski begitu, Tony sadar bahwa prosesnya tidak sebentar dan perlu ada banyak hal yang diselesaikan secara administrasi.

Baca Juga

"Ini kan prosesnya ada proses birokrasi, ada proses administrasi, PP 96-nya juga perlu direvisi. Itu semuanya butuh waktu, tapi mudah-mudahan bisa diselesaikan," kata Tony saat ditemui usai melakukan Halal bil Halal di Rumah Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia, Rabu (10/4/2024).

Tony menjelaskan sejatinya pemerintah dan PTFI sudah dalam satu kerangka kesepahaman tentang perpanjangan kontrak. Perusahaan juga bersedia jika harus melakukan penambahan divestasi saham.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menargetkan proses negosiasi kepemilikan saham PT Freeport Indonesia paling lambat selesai pada Juni 2024 mendatang. Namun, pemerintah akan merampungkan penyusunan regulasi terlebih dahulu.

"Ini regulasinya rampung terlebih dahulu, baru negosiasinya bisa segera difinalkan. Tapi saya melihat, tadi saya targetkan tidak sampai Juni. Secepatnya. Kalau bisa secepatnya paling lambat Juni," ujar Jokowi di Mercure Convention Center, Jakarta Utara, Kamis (28/3/2024).

Jokowi mengatakan, kepemilikan saham PT Freeport Indonesia oleh pemerintah sebesar 61 persen saat ini masih dalam proses negosiasi. Selain itu, pemerintah masih menyiapkan regulasinya.

 
Berita Terpopuler