Bolehkah Berhubungan Badan dengan Suami atau Istri Saat Malam Takbiran?

Ada anggapan berhubungan badan di malam takbiran dilarang, benarkah?

Republika/mgrol101
Berhubungan suami istri di malam Takbiran atau malam Hari Raya Idul Fitri dibolehkan.
Red: Karta Raharja Ucu

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Selama Ramadhan, semua hal yang halal menjadi haram dilakukan ketika sedang berpuasa di siang hari. Salah satunya berhubungan badan dengan suami atau istri. Namun, bagaimana hukumnya bercinta dengan pasangan halal ketika malam takbiran atau malam Hari Raya Idul Fitri alias Lebaran?

Prof KH Yahya Zainul Ma'arif atau yang akrab disapa Buya Yahya menjelaskan, berhubungan badan bagi pasangan suami istri di malam takbiran atau hari Lebaran adalah halal. Dalam salah satu ceramahnya di YouTube Al-Bahjah TV, Buya Yahya menegaskan pendapat yang mengatakan tidak boleh berhubungan suami istri pada saat Hari Raya adalah tidak benar.

"Ada keyakinan saya pernah mendengar kalau Hari Raya nggak boleh berhubungan suami istri, nggak ada hubungannya," ujar Buya Yahya.

Dijelaskan Pengasuh Lembaga Pengembangan Da'wah dan Pondok Pesantren Al-Bahjah itu, Lebaran bukanlah hari terlarang untuk berhubungan suami istri. Hari Raya, kata Buya Yahya, semua orang dalam kondisi bersenang-senang, artinya tidak dalam kondisi berpuasa, sehingga umat Muslim dianjurkan berbuka dan tidak boleh berpuasa pada hari tersebut.

Salah satu anjuran berbuka bisa dilakukan dengan melakukan berhubungan suami istri bagi yang sudah menikah. "Bukan suatu hari yang terlarang, apalagi namanya hari raya, hari yang bersenang-senang, makan enak, berhubungan suami istri segala macam," ujar Buya Yahya.

Alasan berhubungan badan di malam takbiran halal, karena...

Alasan Halalnya Hubungan Badan di Malam Takbiran

Ulama berusia 50 tahun ini menjelaskan berhubungan intim dengan suami atau istri halal pada hari raya karena pada hari Lebaran sudah tidak boleh berpuasa. Karena itu seorang Muslim boleh melakukan hal-hal yang semula dilarang saat berpuasa di siang hari.

"Itu hari halal, bahkan di hari itu nggak boleh berpuasa, Anda boleh buka dengan macam-macam cara berbuka, berhubungan suami isteri anggap buka, hari Raya Idul Adha, hari Tasyrik nggak boleh kita berpuasa, boleh berhubungan suami istri silahkan," kata Buya Yahya.

Anggapan masyarakat yang menyebut tidak boleh bersetubuh pada hari raya tidak ada, dasar ilmu yang bisa dipertanggungjawabkan. "Ada memang keyakinan-keyakinan yang aneh-aneh. Ada yang mengatakan kalau 1 Muharram, 10 Muharram, nggak boleh berhubungan suami istri, kemudian apa? Hari Raya begini nggak boleh berhubungan suami istri, nggak tau dari mana ilmu-ilmu itu begitu," imbuh Buya.

"Ini harus ditekankan, ada keyakinan-keyakinan di kampung, ada satu daerah kalau Muharram itu nggak boleh hubungan suami istri, itu masih lumayan. Ada lagi satu orang punya amalan, hubungan suami isteri hanya 10 Muharram, nasib buruk, setahun sekali, ada orang aneh-aneh itu. Ilmunya bukan dari Baginda Nabi makanya tersiksalah dia. Wallahu A'lam Bishawab," ucap Buya.

 
Berita Terpopuler