Jangan Meleset, Ini Batas Terakhir Bayar Zakat Fitrah 2024 dan Penjelasan Ulama 

Zakat fitrah hukumnya wajib bagi Muslim yang memiliki kelebihan bahan makan

Republika/Yogi Ardhi
Seorang muzaki menyetorkan beras zakat fitrah ke loket Lazismu Jawa Barat (ilustrasi). Zakat fitrah hukumnya wajib bagi Muslim yang memiliki kelebihan bahan makan
Rep: Fuji E Permana Red: Nashih Nashrullah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Umat Islam selain diwajibkan menjalankan ibadah puasa Ramadhan, juga diwajibkan membayar zakat fitrah.

Baca Juga

Muslim yang sedang melaksanakan ibadah puasa Ramadhan 2024 jangan sampai telat membayar zakat fitrah karena hukumnya bisa berdosa jika ditinggalkan tanpa halangan. 

Lantas, kapan waktu terakhir membayar zakat fitrah tahun 2024 atau 1445 Hijriyah? Berikut ini penjelasan KH Hanif Luthfi Lc dalam buku Fiqih Seputar Zakat Fitri terbitan Rumah Fiqih Publishing yang merujuk penjelasan para alim ulama terdahulu dan hadits.

Sesuai dengan namanya, zakat fitrah diberikan pada hari Idul Fithr, yaitu hari Lebaran atau Hari Raya Idul Fitri pada tanggal 1 Syawwal. Hal itu didasarkan pada sabda Nabi Muhammad SAW.

اغْنُوهُمْ فِي هَذَا الْيَوْمِ

"Cukupkan bagi mereka di hari ini." (HR Ad-Daruquthni).

Meski ternyata ulama berbeda pendapat terkait waktu persisnya, apakah sejak terbenamnya matahari terakhir Ramadhan atau sejak terbitnya fajar tanggal 1 Syawal.

Imam Syafi'i dalam qaul jadid (pendapat baru) dan mayoritas ulama lainnya menyebutkan bahwa waktu wajib itu sejak terbenamnya matahari terakhir bulan Ramadhan. 

Sedangkan dalam qaul qadim-nya Imam Syafi'i dan mazhab Hanafiyyah dan sebagian Malikiyyah menyebutkan bahwa waktu wajibnya adalah sejak terbitnya fajar bulan Syawal.

Hal ini akan berpengaruh dalam sebuah kasus jika ada orang wafat saat matahari terakhir bulan Ramadhan sudah tenggelam. Tapi belum masuk fajar bulan Syawal, apakah dia wajib zakat atau tidak?

Jika mengikuti pendapat pertama, yaitu waktu wajib sejak tenggelamnya matahari maka sudah wajib bayar zakat. Jika mengikuti pendapat kedua, maka belum wajib bayar zakat.

Waktu utama membayar zakat fitrah?

Terkait kapan waktu yang paling utama membayarkan zakat fitrah, bisa terkait banyak faktor.

Jika kita...

 

Jika kita membayarkan zakat fitrah ini langsung kepada yang berhak, tidak ada kejadian luar biasa seperti bencana atau wabah, maka dalam Mazhab Syafi'i, waktu afdhalnya adalah sejak matahari terbit di ufuk timur di hari raya Idul Fitri. Sebelum berangkat untuk melaksanakan sholat Ied.

Sebagaimana pernyataan dari Imam an-Nawawi: "Telah sepakat dari apa yang menjadi nash dari Imam Syafi'i dan para ulama Syafi'iyyah bahwa yang utama untuk membayarkan zakat fitrah adalah di hari raya Idul Fitri sebelum keluar untuk sholat Ied.

Meski demikian, jika dikeluarkan dua hari sebelumnya dalam rangka mempermudah pendistribusian juga bagus. Sebagaimana dalam hadits berikut ini:

كَانُوا يُعْطُونَ صَدَقَةَ الْفِطْرِ قَبْلِ الْعِيدِ بِيَوْمَ أَوْ يَوْمَيْنِ. (رواه البخاري) "Mereka menunaikan zakat fitrah sehari atau dua hari sebelum Idul Fitri.

Bolehkah mendahulukan pembayaran zakat fitrah?

Waktu wajib membayar zakat fitrah adalah ketika sudah masuk bulan Syawal, dengan perbedaan pendapatnya di atas. Apakah masuk Syawal itu dengan tenggelamnya matahari terakhir bulan Ramadhan atau terbitnya fajar bulan Syawal.

Itu berarti membayar sebelum itu disebut mendahulukan pembayaran zakat. "Mendahulukan pembayaran zakat sehari atau dua hari sebelum Idul Fitri adalah hal yang biasa dilakukan para sahabat Nabi Muhammad SAW," kata KH Hanif Luthfi Lc dalam bukunya.

Sebagaimana hadits Ibnu Umar radhiyallahu 'anhuma: "Mereka (para sahabat) dahulu menyerahkan zakat fitrah satu atau dua hari sebelum Idul Fitri." (HR Imam Bukhari dan Abu Daud). Ada juga riwayat yang menyatakan tiga hari sebelum Idul Fitri. 

Pembayaran sejak awal Ramadhan?

Alim ulama juga ada yang berpendapat boleh mendahulukan pembayaran zakat fitrah selama sudah masuk bulan Ramadhan. Ini adalah pendapat dari Mazhab Syafi'i dan yang difatwakan dalam mazhab Hanafi. 

Imam an-Nawawi menyebutkan, "Para ulama syafi'iyyah berkata bahwa boleh mendahulukan zakat fitrah sebelum waktu wajib, tanpa ada perbedaan pendapat. Pendapat yang shahih adalah boleh zakat fitrah sepanjang bulan Ramadhan, tapi tidak sebelumnya."

Ibrahim al-Baijuri menyebutkan, "Zakat fitrah boleh dibayar pada awal bulan Ramadhan." (Syekh Ibrahim Al-Baijuri, Hasyiyatul Baijuri ala Syarh Ibnil Qasim)

Amil dahulukan pembagian zakat fitrah sebelum lebaran?

Amil adalah pihak yang mengumpulkan dana zakat. Amil menjadi perantara antara muzakki (orang berzakat) dan mustahiq (penerima zakat). Jika zakat dari muzakki boleh dibayarkan langsung kepada mustahiq dan boleh pula dititipkan ke perantara yakni amil, maka amil jika menerima zakatnya sebelum hari raya Idul Fitri juga boleh mendahulukan pendistribusiannya kepada penerima zakat.

Apalagi jika diketahui ada kebutuhan yang mendesak dari mustahiq atau penerima zakat sebelum hari raya Idul Fitri. Misalnya mustahiq sudah sangat butuh terhadap makanan di tengah Ramadhan.

Bolehkah mengakhirkan bayar zakat fitrah?

Jumhur ulama di antaranya Mazhab Al-Malikiyah, Asy-Syafi'iyah dan Al-Hanabilah menyebutkan bahwa batas akhir untuk menyerahkan zakat fitri ini sempit dan ketat, seperti halnya hewan kurban udhiyah. 

Sehingga jika ada orang baru membayarkan zakat fitrah setelah selesai sholat Idul Fitri tanpa ada uzur syar'i yang benar, maka dia berdosa.

Namun meski sudah telat dan berdosa, kewajiban untuk membayar zakat fitrah tetap ada, harus tetap dilakukan karena masih wajib ditunaikan hukumnya.

Batas akhir zakat Fitrah 2024

Berdasarkan penjelasan ulama terdahulu, maka dapat ditarik kesimpulan, umat Islam bisa menunaikan zakat fitrah selama sudah memasuki bulan Ramadhan.

Zakat fitrah boleh diserahkan kepada mustahiq langsung, juga boleh melalui perantara lembaga amil zakat yang terpercaya.

Mengenai batas akhir membayar zakat fitrah adalah  1 Syawal 1445 Hijriyah sebelum melaksanakan sholat Ied di pagi hari. Jika Idul Fitri jatuh pada Rabu 10 April 2024, maka batas akhir membayar zakat fitrah adalah sebelum sholat Ied pada pagi hari pada 10 April 2024.

Zakat fitrah sempurnakan puasa. - (Republika.co.id)

 
Berita Terpopuler