Buwas Minta Nadiem Cabut Permendikbudristek Pramuka

Buwas menekankan bahwa Pramuka bukan merupakan kegiatan ekstrakurikuler.

Muhyiddin
Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Budi Waseso
Rep: Dessy Suciati Saputri Red: Teguh Firmansyah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Kwarnas Gerakan Pramuka Budi Waseso (Buwas) meminta Mendikbudristek untuk mencabut Permendikbudristek, yang mengatur bahwa keikutsertaan murid dalam kegiatan ekstrakurikuler Pramuka bersifat sukarela.

"Oleh sebab itu, mungkin kemarin permen itu menurut saya harus dicabut. Karena kalau kita memulai dari itu ya kita harus secara keseluruhannya harus ada izin Keppresnya gak. Artinya tidak serta merta hanya melalui keputusan menteri," jelas Buwas di Istana Negara, Jakarta, Jumat (5/4/2024).

Baca Juga

Menurut dia, Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun telah memberikan arahan agar Pramuka terus melakukan pembinaan karakter kepada generasi muda saat ini, seperti bela negara, nilai perjuangan, dll.

"Kita kan selalu ada ya di sekolah-sekolah kita. Kalau pak Presiden tadi itu terus dikuatkan dan saya kira dengan apa yang sekarang bergulir oleh kementerian pendidikan itu juga pasti mendapatkan perhatian dari pak Presiden," ujarnya.

Selain itu, polemik kebijakan Pramuka ini juga telah dibahas di Komisi X DPR RI. Buwas menekankan bahwa Pramuka bukan merupakan kegiatan ekstrakurikuler, melainkan pendidikan wajib kepramukaan. "Jadi saya kira menurut saya keputusan menteri itu harus dibatalkan atau dicabut," kata Buwas.

Ia mengatakan, Pramuka sudah ada sejak zaman sebelum kemerdekaan dan diatur dalam Keputusan Presiden. "Di TAP MPR juga ada, kemudian kita juga kuatkan dengan Keppres, saya kira kita mengacu pada itu. Kalau itu tadi ada dari kementerian ya saya kira itu harus dilihat sejarah," ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) RI Nadiem Makarim menjelaskan soal polemik Pramuka di depan Komisi X DPR RI. Nadiem pun mengklarifikasi bahwa pramuka menjadi kurikuler di sekolah. Siswa tidak diwajibkan memilihnya, tetapi pramuka tetap menjadi ekstrakurikuler.

"Mohon tidak lagi dibahas bahwa Pramuka dihapus atau dihilangkan dari sekolah karena peraturannya sangat jelas bahwa itu menjadi ekskul yang wajib diselenggarakan oleh sekolah," ujar Nadiem di hadapan para anggota Komisi X DPR RI di Gedung Nusantara 1, Kompleks Senayan, Jakarta, Rabu (3/4/2024).

Kendati tetap diwajibkan diadakan di sekolah, Nadiem menyampaikan bahwa status pramuka saat ini menjadi ekstrakurikuler yang tidak diwajibkan bagi siswa. Sehingga siswa secara sukarela boleh memilih ataupun tidak memilih kegiatan pramuka.

"Di luar itu tentunya satu hal yang menurut saya secara prinsip sangat menarik adalah bagaimana kita meningkatkan status pramuka dari yang tadinya hanya ekstrakurikuler untuk muatannya itu bisa masuk ke dalam kurikulum merdeka," katanya.

Nadiem mengatakan, nilai-nilai dalam pramuka nantinya diimplementasikan sebagai kokurikuler yang bisa diajarkan di dalam kelas.

"Jadi itu satu hal yang bisa meningkatkan status nilai-nilai Pramuka yang tadinya hanya ekstrakurikuler bisa masuk ke dalam kokurikuler, apalagi menurut saya lebih menarik lagi kalau bisa dimasukkan ke dalam komponen P5 (projek penguatan profil pelajar Pancasila) sehingga nilai-nilai kepramukaan bisa mendarahdaging di anak-anak kita melalui program kokurikuler," paparnya.

 
Berita Terpopuler