Ketika Hakim MK Bertanya, Mengapa Presiden Jokowi Bagi Bansos Waktu Kampanye

Pemerintah memberikan bansos berupa bantuan pangan karena adanya El Nino.

Republiika/Eva Rianti
Menteri Keuangan Sri Mulyani saat memberikan keterangan di sidang sengketa Pemilu di Gedung MK, Jakarta Pusat, Jumat (5/4/2024).
Rep: Nawir Arsyad Akbar Red: Teguh Firmansyah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Hakim konstitusi Arief Hidayat mempertanyakan kewenangan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam membagikan bantuan sosial (bansos). Sebab, berdasarkan fakta persidangan, Jokowi turut ikut membagikan bansos dan berkeliling ke sejumlah daerah selama masa kampanye.

"Presiden keliling ke berbagai daerah melakukan kunjungan-kunjungan ke daerah, kebetulan itu di waktu kampanye. Sehingga menimbulkan syak wasangka, dan saling curiga, saling fitnah di antara kita anak bangsa," ujar Arief mendalami keterangan empat menteri yang hadir, Jumat (5/4/2024).

Baca Juga

Di samping itu, ia menjelaskan bahwa pemilihan presiden (Pilpres) 2204 penuh dengan hiruk-pikuk yang mengiringinya. Sebab dalam tahapannya, dihiasi dengan pelanggaran etik di Mahkamah Konstitusi (MK) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Dan banyak lagi yang menyebabkan hiruk-pikuk itu, yang terutama mendapat perhatian yang sangat luas dan kemudian didalilkan oleh pemohon itu cawe-cawe kepala negara. Nah cawe-cawe-nya kepala negara ini," ujar Arief.

Hal sama juga ditanyakan hakim konstitusi Saldi Isra kepada empat menteri yang hadir. Ia juga mempertanyakan, alasan Jokowi membagikan bansos di Jawa Tengah selama masa kampanye pemilihan umum (Pemilu) 2024.

"Jadi kami harus menanyakan, apa sih kira-kira yang menjadi pertimbangan presiden memilih, misalnya ke Jawa Tengah itu lebih banyak kunjungannya dibandingkan ke tempat lain. Ini yang berkaitan dengan kunjungan yang ada pendistribusian bansosnya, itu yang didalilkan oleh pemohon," ujar Saldi.

"Nah kalau ini bisa kami bisa dibantu menjelaskannya, itu akan lebih mudah kami, apakah yang didalikan pemohon itu bisa dibenarkan atau tidak. Tolong kita dibantu ini oleh empat menteri ini berkaitan dengan ini," katanya melanjutkan.

Versi pemerintah

Menteri Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan, Pemerintah memberikan bansos berupa bantuan pangan kepada rakyat tahun 2023 dan 2024 karena adanya fenomena cuaca El Nino.

Hal itu Airlangga sampaikan ketika memberikan keterangan dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (5/5/2024).

Bansos menjadi topik bahasan karena pasangan capres-cawapres Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud dalam gugatannya mendalilkan bahwa Presiden Jokowi menyalahgunakan bansos untuk kepentingan pemenangan Prabowo-Gibran.

Airlangga mengatakan, pemerintah menyalurkan bantuan pangan dan bantuan langsung tunai (BLT) untuk melindungi masyarakat miskin dan rentan terdampak fenomena El Nino dan gangguan rantai pasik pangan global. Tujuannya agar daya beli masyarakat tetap terjaga.

Pada tahun 2023, ujar dia, pemerintah menyalurkan bantuan 10 kilogram beras kepada 21,3 juta penerima durasi Maret hingga Mei dan September hingga Desember. Penerimanya adalah masyarakat yang tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial. Program yang ditangani Kemensos ini realisasi anggarannya Rp 18,1 triliun.

Pada tahun yang sama, ada BLT El Nino senilai Rp 200 ribu/bulan untuk 18,8 juta keluarga penerima manfaat. Program yang dikelola Kemensos ini realisasi anggarannya Rp 7,5 triliun.

Adapun tahun 2024, kata Airlangga, program bantuan beras 10 kilogram menyasar 22 juta keluarga selama enam bulan, mulai Januari hingga Juni. Data penerimanya mengacu ke Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) yang dikelola Kemenko PMK.

 

 

 
Berita Terpopuler