Panglima TNI akan Evaluasi SOP Penyimpanan Amunisi di Gudmurah

Amunisi yang sudah kedaluwarsa di Gudmurah berasal dari sisa-sisa latihan atau temuan

Antara/Rio Feisal
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto saat memberikan keterangan di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Ahad (31/3/2024).
Red: Agus raharjo

REPUBLIKA.CO.ID, KABUPATEN BOGOR--Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mengaku akan mengevaluasi Standar Operasional Prosedur (SOP) penyimpanan amunisi di Gudang Munisi Daerah (Gudmurah). Hal itu disampaikan Agus untuk menanggapi kebakaran Gudmurah Kodam Jaya, Desa Ciangsana, Kabupaten Bogor, pada Sabtu (30/3).

"Tentunya dengan kejadian ini kami akan mengevaluasi. Kami akan lebih, apabila amunisi sudah terkumpul, sistem pemeriksaan akan kami percepat, dan akan segera kami disposal (dibuang)," kata Agus di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Ahad (31/3/2024).

Agus menekankan percepatan pembuangan ataupun peledakan akan dilakukan pihaknya agar peristiwa di Gudmurah Kodam Jaya, Kabupaten Bogor, tidak terulang kembali. "Itu saja (percepatan), karena ini kan kami sedang menunggu tahap-tahap tadi itu, tetapi sebelum waktu di disposal sudah meledak karena tadi itu, sensitif tadi, ya, si amunisi tersebut," ujarnya.

Ia pun mengaku amunisi berjumlah 65 ton yang terdampak kebakaran Gudmurah merupakan amunisi yang telah kedaluwarsa dan mau dimusnahkan. "Kami masih tahap pemeriksaan, verifikasi tingkat pusat. Nanti apabila sudah diputuskan oleh Pangdam Jaya, baru di-disposal," katanya.

Sementara itu, Agus menjelaskan amunisi-amunisi yang sudah kedaluwarsa di Gudmurah berasal dari sisa-sisa latihan atau temuan. "Dan secara sistematis sebenarnya amunisi-amunisi tersebut akan diledakkan, di-disposal (dibuang) namanya di Pameungpeuk (Kabupaten Garut, Jawa Barat). Tentunya melalui sistematis pemeriksaan dan sebagainya," katanya.

Agus juga menjelaskan sejak Ahad pukul 03.45 WIB, api kebakaran di Gudmurah Kodam Jaya sudah bisa dipadamkan. "Kemudian, langkah-langkah yang dilakukan pasca-ledakan, Pangdam Jaya dibantu oleh Satuan Jihandak (Penjinakan Bahan Peledak) dan POM (Polisi Militer) untuk melaksanakan penyisiran dan pembersihan di lokasi ledakan," tegasnya.

Ia pun mengatakan Satuan Teritorial telah mendata dan mengecek ke permukiman di sekitar ledakan. "Dan diharapkan apabila masyarakat menemukan serpihan atau selongsong agar dilaporkan ke aparat," katanya.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat, mencatat, sebanyak 31 rumah mengalami kerusakan terdampak ledakan Gudang Munisi Daerah (Gudmurah) Kodam Jaya di Desa Ciangsana, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat (Jabar), Sabtu (30/3/2024) malam WIB.

Baca Juga

"Data sementara ada 31 rumah yang terdampak berupa kaca pecah, plafon retak, atap retak atau bolong," ungkap Penjabat (Pj) Bupati Bogor, Asmawa Tosepu usai melakukan asesmen langsung ke lokasi terdampak di Gunung Putri, Ahad (31/3/2024).

Baca: Mengenal Pangdam Jaya Mayjen M Hasan, Eks Pengawal Jokowi

Menurut dia, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor memiliki waktu 14 hari dalam melakukan asesmen. Langkah itu dilakukan untuk menghitung jumlah rumah yang rusak, upaya koordinasi, hingga menentukan langkah penanganan.

Asmawa menyampaikan, Pemkab Bogor berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jabar dan pemerintah pusat untuk melakukan penanganan terhadap rumah yang rusak. "Tentu akan didata terlebih dahulu lalu dikoordinasikan dengan Pemerintah Pusat dan Pemprov Jabar untuk tindak lanjut penanganan," ujarnya.

 
Berita Terpopuler