Platform Digital Bakal Patuhi Aturan Publisher Rights

Platform digital berkomitmen mengikuti kebijakan pemerintah.

Kominfo
Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika Nezar Patria.
Rep: Muhammad Nursyamsi Red: Ahmad Fikri Noor

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika Nezar Patria mengatakan perusahaan platform digital berkomitmen mengikuti kebijakan pemerintah terkait publisher rights. Secara umum, lanjut Nezar, perusahaan platform digital tidak keberatan terhadap perpres nomor 32/2024 tentang tanggung jawab perusahaan platform digital untuk mendukung jurnalisme berkualitas tersebut. 

Baca Juga

"Kami sangat menghargai bahwa mereka akan mematuhi aturan yang ditetapkan pemerintah," ujar Nezar dalam podcast atau siniar Game Changer Republika dengan Pemimpin Redaksi Republika Elba Damhuri di kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Jakarta, Rabu (27/3/2024).

Nezar menyebut dinamika dalam proses dialog antara publisher dan platform digital. Berkat dialog yang intensif, Nezar mengapresiasi seluruh pihak yang menerima dan akan menjalankan keputusan tersebut.

"Setelah setelah jadi pun kita mendapat gestur positif dari perusahaan platform digital dan publisher," ucap Nezar. 

Nezar menilai publisher rights merupakan jalan tengah bagi platform digital dan publisher untuk duduk bersama. Nezar meyakini upaya meningkatkan jurnalisme berkualitas dan keberlanjutan industri media tetap bisa berjalan bersamaan tanpa menihilkan aspek bisnis platform digital.  

"Perusahaan platform digital yang jejaring global ini melihat Indonesia sebagai pasar yang sangat potensial. Saya yakin mereka ingin posisi bisnis yang baik dan fair. Ini kesempatan yang bagus untuk bisa duduk bersama," kata Nezar. 

 
Berita Terpopuler