PDRM: Ada 42 Laporan Penjualan Kaus Kaki Berlafaz 'Allah'

Penjualan kaus kaki berlafadz Allah diduga melanggar dua pasal tindak pidana.

Dok Facebook KK Mart
Pada Sabtu (16/3/2024), toserba KK Mart di Malaysia meminta maaf karena menjual kaus kaki bertuliskan lafadz Allah.
Red: Reiny Dwinanda

REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR -- Polis Diraja Malaysia (PDRM) tengah menyelidiki kasus kaus kaki dengan tulisan lafaz "Allah" yang dijual di jaringan ritel KK Super Mart. Sejauh ini, sudah ada 42 laporan terkait kasus yang sama di seluruh negara.

Dalam pernyataan media di Kuala Lumpur, Senin (18/3/2024), Direktur Departemen Investigasi Kriminal Kepolisian Kerajaan Malaysia Mohd Shuhaily Mohd Zain mengatakan bahwa PDRM sedang melakukan penyelidikan atas dua tuduhan berdasarkan laporan penjualan kaus kaki dengan tulisan lafadz "Allah" di jaringan toko KK Mart Sunway.

Baca Juga

Unit investigasi kejahatan rahasia, divisi penuntutan/hukum (D5) Bukit Aman menjalankan penyelidikan berdasarkan Pasal 298A KUHP, yaitu atas alasan agama, menyebabkan suasana tidak harmoni, perpecahan atau permusuhan, saling membenci atau niat jahat atau memudaratkan persatuan. Selain itu, polisi juga menyelidiki kasus tersebut berdasarkan Pasal 233 Undang-Undang Komunikasi dan Multimedia 1998, yaitu penggunaan fasilitas atau layanan jaringan yang tidak semestinya.

Kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan awal. Shuhaily meminta masyarakat agar tidak membuat spekulasi yang dapat mengganggu proses penyidikan.

Seruan Boikot KK Mart

Foto kaus kaki berlafadz "Allah" tersebut viral di media sosial. Warganet pun berang dan menyerukan untuk memboikot KK Super Mart.

"Kata 'Allah' sangat berharga di mata umat Islam, Allah adalah pencipta kita dan tindakan menempatkan Allah di kaki kita adalah sebuah penghinaan," kata Menteri Agama Mohd Na’im Mokhtar, dikutip Bernama.

Mengaku teledor, KK Super Mart pertama kali meminta maaf lewat unggahan di Facebook pada 13 Maret lalu. Ketika itu, pihak toserba mengonfirmasi barang bermasalah tersebut sudah tidak dijual lagi.

Dalam konferensi pers pada Sabtu (16/3/2024) lalu, KK Super Mart kembali menyampaikan permintaan maafnya. Insiden ini semakin menjadi sorotan masyarakat lantaran terjadi di bulan Ramadhan.

"Dengan rendah hati, saya meminta maaf kepada seluruh warga Malaysia, terutama mereka yang beragama Islam," kata pendiri KK Super Mart, KK Chai.

Menurut Chai, pengelolaan produk barang terkait dilakukan sepenuhnya oleh vendor melalui sistem penyewaan tempat. Staf KK Super Mart tidak melakukan pengawasan terhadap pengadaan barang tersebut.

Dikutip dari Channel News Asia, Chai menjelaskan dari inspeksi di 800 cabangnya di seluruh Malaysia, pihaknya menemukan hanya tiga toko yang menjual kaus kaki tersebut. Ada 14 pasang kaus kaki bertuliskan "Allah".

Kaus kaki tersebut rupanya diimpor dari China. Soh Chin Huat selaku pemilik Xin Jian Chang, perusahaan yang memasok kaus kaki tersebut, menjelaskan pihaknya mengimpor berkarung-karung kaus kaki yang masing-masing berisi 1.200 pasang dengan desain beragam.

"Saya tidak melakukan inspeksi menyeluruh terhadap seluruh barang. Insiden ini telah menyadarkan saya untuk lebih berhati-hati dalam membawa masuk produk dari luar negeri. Saya memohon maaf atas kejadian ini," ujar Huat.

 
Berita Terpopuler