Palestina Tuntut Israel Tanggung Biaya Rekonstruksi Gaza

Palestina desak Israel mempertahankan solusi dua negara.

EPA-EFE/ANNA SZILAGYI
Perdana Menteri Mohammad Shtayyeh mendesak Israel menanggung biaya rekonstruksi Gaza. Sekitar 60 persen infrastruktur di wilayah kantong tersebut telah rusak atau hancur, menurut PBB.
Red: Reiny Dwinanda

REPUBLIKA.CO.ID, RAMALLAH -- Pemerintah Palestina pada Selasa (27/2/2024) mendesak Israel untuk menanggung beban keuangan dalam membangun kembali Jalur Gaza. Israel juga didesak menunjukkan komitmen yang lebih besar untuk mempertahankan solusi dua negara.

"Israel harus bertanggung jawab atas kehancuran dan korban jiwa di Jalur Gaza dan memikul tanggung jawab atas rekonstruksinya," kata Perdana Menteri Mohammad Shtayyeh dalam pertemuan dengan Menteri Luar Negeri Jepang Tsuji Kiyoto di Ramallah.

Pemerintahan Shtayyeh akan bertindak sebagai pemerintahan sementara sampai pemerintahan baru dapat dibentuk, setelah ia mengundurkan diri pada hari Senin. Shtayyeh juga mengecam tindakan Israel, dengan mengatakan bahwa mereka melakukan kekejaman berat terhadap rakyat Palestina, mendorong apartheid dan bertindak seolah-olah mereka kebal terhadap konsekuensi hukum.

Shtayyeh menekankan bahwa prioritasnya adalah menghentikan agresi terhadap rakyatnya di Jalur Gaza dan Tepi Barat, termasuk Yerusalem. Dia juga ingin membuka lebih banyak penyeberangan dengan Jalur Gaza agar memungkinkan masuknya bantuan kemanusiaan dan medis yang mendesak.

Baca Juga

Shtayyeh juga menganjurkan upaya lebih lanjut untuk mengupayakan dan merealisasikan solusi dua negara. Hal itu bisa dicapai dengan mengakhiri pendudukan dan mengakui negara Palestina dengan batas wilayah tahun 1967 dan ibu kotanya di Yerusalem.

Israel telah menewaskan hampir 30 ribu orang di Jalur Gaza dan menyebabkan kehancuran massal dan kekurangan kebutuhan pokok. Sementara itu, hampir 1.200 warga Israel diyakini telah tewas sejak 7 Oktober 2023.

Perang Israel telah menyebabkan 85 persen penduduk Gaza terpaksa mengungsi di tengah kekurangan makanan, air bersih, dan obat-obatan. Sementara itu, 60 persen infrastruktur di wilayah kantong tersebut telah rusak atau hancur, menurut PBB.

Israel dituntut karena melakukan genosida di Mahkamah Internasional. Keputusan sementara pada Januari memerintahkan Tel Aviv untuk menghentikan tindakan genosida dan mengambil tindakan untuk menjamin bahwa bantuan kemanusiaan diberikan kepada warga sipil di Gaza.

 
Berita Terpopuler