Silang Pendapat Antara Sekolah Dante dan Tamara, Bisakah Jadi Bukti Jerat Tersangka Baru?

Ada perbedaan keterangan antara pihak sekolah dan Tamara soal kemampuan renang Dante.

Republika/Putra M. Akbar
Artis Tamara Tyasmara (tengah) menjawab pertanyaan wartawan usai menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (19/2/2024). Tamara Tyasmara menjalani pemeriksaan selama enam jam dengan dicecar sembilan pertanyaan terkait kasus kematian anaknya Raden Andante Khalif Pramudityo atau Dante yang diduga dilakukan oleh kekasihnya Yudha Arfandi saat berenang di sebuah kolam di daerah Pondok Kelapa, Jakarta Timur, pada 27 Januari 2024.
Red: Andri Saubani

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Ali Mansur

Baca Juga

Kriminolog, Haniva Hasna menilai, perbedaan keterangan saksi Tamara Tyasmara dan pihak sekolah terkait kondisi Raden Andante Khalif Pramudityo alias Dante (6 tahun) dalam hal kemampuan berenang adalah hal biasa. Menurutnya, perlu pembuktian lebih lanjut oleh pihak kepolisian agar perbedaan keterangan itu bisa dijadikan sebagai salah satu alat bukti untuk menambah tersangka baru.

“Keterangan saksi juga merupakan salah satu alat bukti yang bisa meringankan atau memberatkan pelaku, atau justru menyeret saksi tersebut menjadi salah satu dari pelaku tambahan,” ujar Haniva Hasna saat dihubungi pada Kamis (22/2/2024) malam. 

 

Perbedaan keterangan ditemukan antara Tamara dan Ketua Yayasan & Parents Relation Janitra Bina Manusa School, Wani Siregar terkait dengan kondisi korban Dante saat berlatih berenang. Pihak sekolah menyebut bahwa Dante masih belum percaya diri saat latihan berenang, sementara Tamara menegaskan bahwa anaknya sudah berani dan trauma lagi untuk berenang. 

 

“Perbedaan keterangan saksi ketika dilakukan pemeriksaan adalah hal biasa, perlu pembuktian selanjutnya oleh pihak kepolisian,” kata Haniva Hasna. 

 

Kemudian terkait dengan potensi adanya tersangka baru dari orang dekat dalam kasus kematian Dante, Haniva Hasna mengatakan, kemungkinan itu ada. Hal itu bisa dilakukan melalui wawancara mendalam serta mengumpulkan saksi dan bukti yang dapat memberi gambaran jelas apakah ada pelaku lain.

“Adanya kecurigaan pelaku lain dalam kasus ini nampaknya karena ada kemarahan dari masyarakat ketika melihat respons orang tua korban yang menampakkan kesedihan dalam porsi yang tidak selayaknya,” ungkap Haniva Hasna.

 

Haniva melanjutkan, masyarakat memiliki gambaran tertentu terkait ekspresi duka yag tidak ditemukan pada ibu korban (Tamara Tyasmara). Namun, kata dia, tetap harus ada pembuktian dari pihak penyidik tentang kecurigaan masyarakat tersebut.

“Agak kejam jika orang yang sedang kehilangan malah dituduh terlibat pembunuhan tanpa pembuktian,” tegas Haniva. 

Sebelumnya, kriminolog Adrianus Meliala menyarankan polisi agar mengecek percakapan di ponsel Tamara Tyasmara dengan kekasihnya Yudha Arfandi yang dalam kasus ini telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuh Dante. "Satu hal yang perlu didalami, lamanya kasus ini terungkap karena peran sang ibu," kata Andrianus saat dikonfirmasi pada Ahad (11/2/2024).

Adrianus menyebut sejumlah kejanggalan dari sikap Tamara mengenai kasus yang membuat anaknya kehilangan nyawa. Contohnya, lamanya kasus ini terbongkar lantaran Tamara tidak secepatnya meminta CCTV dibuka.

"Kalau sang ibu, misalnya memaksa untuk segera mengungkapkan siapa pelakunya dan segera meminta agar CCTV dibuka, maka kasus ini akan segara terungkap," ujar Adrianus.

Adrianus juga merasa heran dengan tindakan Tamara dalam kasus ini. Salah satunya Tamara yang justru menyewa pengacara padahal saat ini berstatus ibu korban. 

"Hal seperti itu kok bagi saya untuk apa? Yang bersangkutan padahal korban dan siapa pun akan bisa menerima kalau sang ibu saat berduka itu. Kemudian ngomong menyerocos, ngomong macam-macam ya namanya juga sedang berduka dan kemudian tidak usah takut mendapat reaksi balik," ujar Adrianus.

Meningkatnya Kekerasan Terhadap Anak - (Republika)

 

 

Sebelumnya pada Rabu (21/2/2024), Ketua Yayasan & Parents Relation Janitra Bina Manusa School, Wani Siregar, menyebut Dante masih belum percaya diri saat latihan berenang. Pernyataannya itu, menurut Wani, sudah diberikan kepada penyidik Polda Metro Jaya.

“Sudah menjelaskan semua ke penyidik dan saya udah jelasin juga kan ke teman-teman media jadi ya nggak ada berubah. Sama kayak kemarin yang pernah saya sampaikan, ya kami sih sebaiknya kalau itu tentang Dante bahwa dia belum percaya diri di kolam renang," terang Wani kepada awak media usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu.

Memang, kata Wani, anak seumuran Dante sering cemas atau kurang percaya diri pada saat mengikuti sesi latihan renang di sekolah tanpa ditemani orang tuanya, termasuk almarhum sendiri. Namun ia memastikan bahwa, sekolah yang dikelolahnya tersebut memfasilitasi para murid untuk berlatih berenang dengan baik.

“Anak seumuran Dante itu pasti saat mau berenang dan itu bukan sama orang tuanya pasti ngerasa cemas. Jadi saya nggak bisa bicara spesifik Dante takut atau gimana tapi normal saja reaksinya seperti anak-anak di awal-awal ketika berenang tidak sama orang tua yang mendampingi ketika berenang," tutur Wani.

Lebih lanjut, Wani mengatakan, bahwa apa yang diketahui oleh pihak sekolah sudah disampaikan semuanya oleh penydik. Termasuk terkait dengan kondisi psikologis Dante pada saat mengikuti sesi latihan renang di sekolahnya.

Hanya saja, menurut Wani, sebelum meninggal dunia Dante sering absen mengikuti sesi latihan berenang di sekolahnya. Biasanya, kata dia, Dante tidak mengikuti praktik berenang karena sakit atau sedang bepergian.

“Akhir-akhir ini awal tahun ajaran bertepatan dengan schedule berenang dia jarang masuk. Biasanya kalau gak lagi pergi ya sakit," ungkap Wani.

Sebelumnya, Tamara mengatakan, bahwa pihak sekolah tidak mengetahui perkembangan (update) atau informasi terbaru soal kemampuan berenang Dante.

 

"Kalau Dante takut renang, mungkin diliatin air saja itu anak udah nangis gitu, itu Dante bisa renang, mungkin karena pihak sekolah itu tidak tahu update terbarunya Dante," katanya saat ditemui di Polda Metro Jaya, Senin (19/2/2024).

Tamara mengakui, memang jarang memasukkan Dante jika ada kelas renang. Tamara menjelaskan alasannya jarang masukkan Dante ke kelas renang karena Dante sering sakit kalau setelah renang di sekolah.

"Karena kalau pulang dari sekolah renang, itu pasti pilek, abis pilek pasti demam, itu makanya saya nggak masukin Dante, kalau ada kelas renang. Mungkin itu ikut sudah lama, berapa bulan terakhir," katanya.

Tamara juga tidak menampik bahwa Dante dulu ada rasa takut terhadap air atau kegiatan berenang. Tetapi, perlahan Dante kemudian mulai berani setelah dilatih.

Ristya Aruni, ibu dari Tamara Tyasmara mengaku sedih lantaran anaknya terus-terusan disudutkan atau dihujat warganet atas kematian Dante. Salah satunya yang disudutkan adalah terkait dengan pernyataan Tamara yang menyebut Dante pandai berenang. Pernyataan itu bertentangan dengan keterangan pihak sekolah Dante yang menyebut almarhum tidak bisa berenang dan memiliki trauma dengan kolam renang.

"Misalkan cucu saya takut renang, saya enggak mungkin kasih, kasih kepada orang yang ditakuti. Takut berenang, takut sama orang itu. Saya enggak mungkin kasih. Anak saya itu sudah kehilangan anaknya. Kenapa anak saya dihujat? Kalian tuh enggak tahu anak saya sebenarnya. Saya lebih tahu anak saya," keluh Ristya Aruni sembari menangis, saat menemani Tamara seusai pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Senin (19/2/2024) malam.

 

Aruni mengetahui bahwa anaknya menjalin hubungan asmara dengan Yudha Arfandi. Bahkan Aruni juga mengetahui bagaimana kedekatan Dante dengan Yudha. Sehingga dia percaya dengan kekasih anaknya tersebut.

 

"Saya tuh percaya sama dia (Yudha). Kalau tidak percaya, saya enggak akan berani menitipkan Dante kepada dia," tegas Aruni.

Dalam kasus ini, Dante putra dari Tamara dan mantan suaminya Angger Dimas, diduga dibunuh oleh Yudha Arfandi di kolam renang Palem di Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur, pada hari Sabtu (27/1/2024) lalu. Yudha diduga membunuh Dante dengan cara membenamkan korban ke dalam air sebanyak 12 kali dengan dalih melatih pernafasan dalam berenang. Namun gerak-gerik mencurigakan Yudha saat melatih renang Dante terekam di kamera pengawas atau CCTV di lokasi kejadian. 

Saat ini Yudha telah ditetapkan sebagai tersangka dan diamankan di rumah tahanan Polda Metro Jaya. Akibat perbuatannya Yudha dikenakan Pasal 76c jo Pasal 80 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 340 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 359 KUHP dengan ancaman pidana mati atau seumur hidup. 

 

 

 
Berita Terpopuler