Sekda Adhy Karyono Jadi Pelaksana Harian Gubernur Jatim

Khofifah mengindikasikan Plh dan Pj gubernur kemungkinan orang yang sama. 

Dok Pemprov Jatim
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Timur (Jatim) Adhy Karyono.
Rep: Dadang Kurnia Red: Irfan Fitrat

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA — Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Timur (Jatim) Adhy Karyono ditunjuk menjadi pelaksana harian (plh) gubernur Jatim. Penunjukan plh itu seiring berakhirnya masa jabatan Khofifah Indar Parawansa sebagai gubernur Jatim pada Senin (12/2/2024).

Baca Juga

Penunjukan Adhy Karyono sebagai plh gubernur Jatim tertuang dalam surat bernomor 100.2.1.3/753/SJ, yang ditandatangani Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian. Surat tertanggal 12 Februari 2024 itu ditujukan kepada gubernur dan wakil Jatim, serta sekda Provinsi Jatim.

“Untuk menghindari terjadinya kekosongan pimpinan pemerintahan di Provinsi Jatim, diminta kepada saudara Sekdaprov Jatim untuk melaksanakan tugas sebagai Gubernur Jatim sampai adanya kebijakan lebih lanjut.” Demikian bunyi surat tersebut.

Sebelumnya, Khofifah Indar Parawansa mengaku telah ditelepon pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) soal plh gubernur. Ia mengindikasikan sosok plh merupakan orang yang akan dilantik sebagai penjabat (pj) gubernur Jatim. Rencananya pelantikan dilakukan pada Jumat (16/2/2024).

“Tadi siang Pak Sekjen Kemendagri sudah telepon itu kawan-kawan. Karena masuk pada hari H pencoblosan (pemungutan suara Pemilu 2024) itu terlalu berhimpit. Jadi, plh dulu, dan pj, insyaallah, orangnya sama,” ujar Khofifah, Senin (12/2/2023). 

 

 
Berita Terpopuler