Pagi Ini, Polisi Lakukan Ekshumasi Jenazah Dante Anak Tamara Tyasmara-Angger Dimas

Ekshumasi dilakukan untuk mengetahui penyebab kematian Dante.

Dok. instagram/@tamaratyasmara
Pemain FTV Tamara Tyasmara. Anak Tamara, Dante, mengalami insiden di kolam renang hingga kehilangan nyawa. Sebelum meninggal, Dante sempat mengatakan ingin bertemu anak-anak Palestina.
Red: Reiny Dwinanda

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya berencana melakukan ekshumasi jenazah Dante, anak dari aktris Tamara Tyasmara dan musisi Angger Dimas pada Selasa (6/2/2024). Anak yang meninggal dalam usia enam tahun itu telah dimakamkan di TMP Jeruk Purut, Jakarta Selatan.

"Besok (6/2/2024) rencana jam 09.00 WIB pagi di TMP Jeruk Purut," kata Kasubdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu ​​​​​​saat dikonfirmasi di Jakara, Senin (5/2/2024).

Rovan menjelaskan ekshumasi dilakukan oleh pihaknya untuk mengetahui penyebab kematian Dante. Dante diduga meninggal akibat tenggelam saat berenang di kolam renang, kawasan Pondok Kelapa, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, Sabtu (27/1/2024).

Baca Juga

"Kami sudah memberitahukan orang tua. Masalah datang tidak, kami kurang tahu," ucapnya.

Pada Senin kemarin, penyidik Polda Metro Jaya memberi sedikitnya 15 pertanyaan kepada Tamara terkait kasus kematian anaknya yang bernama lengkap Raden Andante Khalif Pramudityo. Kuasa hukum Tamara, Sandi Arifin, menjelaskan, selain agenda pemeriksaan kliennya, penyidik juga memeriksa sopir pribadi Tamara yang mengetahui kejadian naas tersebut.

Selanjutnya, untuk masalah autopsi yang awalnya ditolak oleh pihak mantan suami Tamara Tyasmara, yakni Angger Dimas, Sandi menjelaskan kliennya ingin tetap dilakukan autopsi. Mengingat jenazah sudah dikuburkan maka yang akan dilakukan ialah ekshumasi, yakni proses penggalian makam dan pemeriksaan jenazah sebagai langkah untuk mencari keadilan.

"Untuk melihat lebih jelas kejadian dan juga untuk proses penyelidikan, klien kami juga sudah memberikan pernyataan kepada penyidik bahwa sebagai ibu, dia juga mempersilakan atau juga menyetujui proses (autopsi) yang sedang dilakukan oleh penyidik, " kata Sandi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi sebelumnya, menyebut pihaknya mengambil alih kasus kematian Dante dari Polsek Duren Sawit. Ia menjelaskan, sejak Kamis 1 Februari 2024, proses penyelidikannya ditangani oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

 
Berita Terpopuler