BUMN Jadi Koperasi, Serikat Pekerja Federasi BUMN: Ide Ngawur!

Dia menilai, BUMN dan koperasi merupakan dua jenis usaha yang berbeda.

ANTARA/Aprillio Akbar
Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Rep: Muhammad Nursyamsi Red: Ahmad Fikri Noor

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Serikat Pekerja Federasi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Bersatu Arief Poyuono mengaku enggan menanggapi ide perubahan status BUMN menjadi koperasi. Arief menilai ide yang muncul saat diskusi salah satu tim sukses (timses) capres dan cawapres itu sangat tidak beralasan. 

Baca Juga

"Ide ngawur itu, malas menanggapinya," tegas Arief saat dihubungi Republika di Jakarta, Rabu (6/2/2024).

Arief menyebut ide tersebut datang dari individu maupun tim yang tidak mengerti BUMN dan koperasi. Arief menyampaikan, BUMN dan koperasi merupakan dua jenis usaha yang berbeda dan tidak mungkin disatukan secara aspek operasional maupun entitas perusahaan. 

"Enggak ngerti status badan hukum BUMN dan koperasi. Itu enggak akan mungkin diterapkan, cuma ide ngawur," kata Arief. 

 
Berita Terpopuler