PDIP Ingatkan Jokowi: Etika di Atas Hukum

Akan jadi yang pertama di dunia jika presiden aktif kampanyekan anaknya cawapres.

Republika/Dessy Suciati Saputri
Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat memberikan keterangan pers di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Selasa (24/1/2024).
Rep: Nawir Arsyad Akbar Red: Andri Saubani

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPP Bidang Kehormatan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Komarudin Watubun mengingatkan netralitas Joko Widodo (Jokowi) sebagai presiden pada pemilihan presiden (Pilpres) 2024. Meskipun dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu), presiden yang memihak tidaklah dilarang.

Baca Juga

Namun, ada etika dan moral yang harus dijaga Jokowi dalam menjalankan periode terakhirnya sebagai presiden. Sebab jika kepala negara terlihat jelas mendukung pasangan calon tertentu, akan timbul potensi nepotisme dan konflik kepentingan di dalamnya.

"Ini kan saya bicara soal etik dan moral bernegara ya. Etik itu di atas hukum, di atas pengaturan perundang-undangan, etik itu soal kepatutan, kepantasan," ujar Komarudin dihubungi wartawan, Rabu (24/1/2024).

Apalagi diketahui, putra sulung Jokowi, yakni Gibran Rakabuming Raka adalah calon wakil presiden (cawapres) dari Prabowo Subianto. Meskipun hingga kini, mantan wali kota Solo itu tak pernah menyatakan keberpihakannya kepada siapa.

"Kalau bapaknya Presiden aktif, mengkampanyekan anaknya menjadi presiden, itu baru pertama kali terjadi di dunia. Itu yang harus dihindari, ini soal etik moral berbangsa itu," ujar Komarudin.

Anggota Komisi II DPR itu juga menyoroti pernyataan Jokowi yang kerap mengingatkan aparatur sipil negara, Polri, TNI, hingga penjabat kepala daerah untuk netral pada Pemilu 2024. Namun faktanya saat ini, Jokowi justru menjadi cerminan yang berbeda.

"Kemudian presiden sekarang menunjukkan keberpihakan jelas kepada partai politik, itu menandakan Pemilu 2024 tidak mungkin pemilu yang jurdil," ujar Komarudin.

 

Jokowi kemarin menegaskan seorang presiden juga diperbolehkan melakukan kampanye saat pemilu berlangsung. Selain itu, Jokowi menyebut seorang Presiden juga boleh memihak pasangan calon tertentu.

"Yang penting, presiden itu boleh loh kampanye. Presiden itu boleh loh memihak. Boleh," kata Jokowi di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (24/1/2024).

Selain merupakan pejabat publik, kata dia, presiden juga merupakan pejabat politik. Kendati demikian, Jokowi menegaskan dalam berkampanye, Presiden tidak boleh menggunakan fasilitas negara.

"Kita ini kan pejabat publik sekaligus pejabat politik. Masak gini nggak boleh, berpolitik nggak boleh, Boleh. Menteri juga boleh," kata Jokowi.

Untuk memastikan tidak ada konflik kepentingan, Jokowi pun menekankan agar dalam berkampanye tidak menggunakan fasilitas negara. Saat ditanya apakah ia akan menggunakan kesempatan berkampanye itu, Jokowi tidak menjawab jelas.

"Ya boleh saja saya kampanye tapi yang penting tidak gunakan fasilitas negara," kata dia.

Komik Si Calus : Dinasti - (Daan Yahya/Republika)

 

 
Berita Terpopuler