Anies Dilaporkan ke Bawaslu, JK Malah Bilang Bagus: Jokowi Bisa Jadi Saksi

Menurut JK, Anies merujuk data yang disampaikan Jokowi soal lahan milik Prabowo.

Republika/Eva Rianti
Wapres RI ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla (JK) memberikan keterangan pers mengenai dinamika Pilpres 2024 di kediamannya di Jalan Brawijaya Raya, Jakarta Selatan, Rabu (10/1/2024).
Rep: Eva Rianti  Red: Andri Saubani

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden (wapres) RI ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla (JK) mengomentari ihwal calon presiden (capres) nomor urut 1 Anies Baswedan yang dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI soal lahan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto seluas 340 ribu hektare. JK menyinggung Presiden RI Joko Widodo karena data yang disampaikan Anies saat debat capres pada Ahad (7/1/2024) itu merujuk pada data yang disampaikan Jokowi saat Pilpres 2019 lalu. 

Baca Juga

"Bagus itu. Kalau diperiksa gampang, Anies minta kesaksian dari Pak Jokowi," kata JK saat memberi keterangan pers di kediamannya di Jalan Brawijaya Raya, Jakarta Selatan, Rabu (10/1/2024).  

Jokowi diketahui pernah mengungkit kepemilikan lahan Prabowo dalam debat capres 2019. Mulanya Jokowi menjelaskan capaian pemerintah periode pertamanya yang berhasil memberikan konsesi perhutanan sosial kepada masyarakat adat, petani, dan nelayan seluas 2,6 juta hektare.

Lantas, Jokowi mengungkit kepemilikan lahan oleh Prabowo seluas 220 ribu hektare di Kalimantan Timur dan 120 ribu hektare di Aceh. Pada saat itu, Prabowo menyebut lahan itu milik negara, dirinya hanya mendapat izin untuk mengolahnya. 

"Pertama yang ngomong (data 340 ribu hektare lahan Prabowo) kan Pak Jokowi. Anies kalau ditanya dari mana datanya, dari Pak Jokowi. Panggil Pak Jokowi, nah baru ramai negeri ini," jelasnya.  

Komik Si Calus : Nazar - (Republika/Daan Yahya)

 

Sebelumnya diketahui, Bawaslu RI menerima laporan dugaan fitnah oleh calon presiden Anies Baswedan terhadap calon presiden Prabowo Subianto pada debat ketiga Pilpres 2024, Ahad (7/1/2024), terkait dengan data lahan milik capres nomor urut 2 itu.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu RI Puadi membenarkan telah menerima laporan terkait dugaan pernyataan fitnah Anies tersebut dari kelompok masyarakat yang mengatasnamakan Pendekar Hukum Pemilu Bersih (PHPB). 

"Ya, laporan sudah kami terima. Bawaslu akan melakukan kajian awal sebagaimana diatur dalam Peraturan Bawaslu Nomor 7 Tahun 2022 tentang Temuan dan Laporan (Pelanggaran)," kata Puadi di Kantor Bawaslu RI, Jakarta, Selasa (9/1/2024).

Perwakilan PHPB Subadria Nuka melaporkan Anies Baswedan atas dugaan fitnah karena menyebut Prabowo memiliki 340 ribu hektare lahan dan adanya anggaran Kementerian Pertahanan (Kemenhan) sebesar Rp 700 triliun untuk pembelian alutsista bekas pada saat gelaran debat ketiga Pilpres 2024. 

"Kami meminta agar kiranya Bawaslu RI segera menindaklanjuti laporan kami agar yang bersangkutan dapat segera diproses," katanya.

Subadria berpendapat pernyataan Anies tersebut tentu saja terhitung sebagai bentuk penghinaan, mengingat Prabowo Subianto diketahui merupakan menteri dengan kinerja terbaik pada masa pemerintahan Presiden RI Joko Widodo. Dalam laporannya, Subadria menilai pernyataan Anies itu ada dugaan melanggar Pasal 280 ayat (1) huruf c juncto Pasal 521 Undang-Undang Pemilu dan Pasal 72 ayat (1) huruf c Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 20 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilu.

Ia menyebutkan jumlah anggaran Kemenhan tidak mencapai Rp 700 triliun. Sementara itu, luas lahan pribadi Prabowo Subianto juga tidak sesuai dengan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Prabowo. 

Selepas debat pertama pada tanggal 12 Desember 2023 dan debat kedua pada tanggal 22 Desember 2023, KPU menggelar debat ketiga yang kembali mempertemukan para capres. Tema debat ketiga yang diselenggarakan KPU di Jakarta, Ahad (7/1/2024), meliputi pertahanan, keamanan, hubungan internasional, globalisasi, geopolitik, dan politik luar negeri. 

 
Berita Terpopuler