Belasan Siswa SD di Yogya Diduga Dicabuli Guru, Ada yang Trauma

Siswa yang menjadi korban kekerasan seksual mendapat pendampingan psikologis.

Republiika/Silvy Dian Setiawan
Kuasa hukum kepala sekolah sebuah sekolah swasta di Kota Yogyakarta, Elna Febi Astuti saat menjelaskan dugaan kekerasan seksual yang dialami siswa kelas 6 SD di Mapolresta Yogyakarta, Senin (8/1/2024).
Rep: Silvy Dian Setiawan Red: Irfan Fitrat

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA — Belasan siswa SD di salah satu sekolah swasta wilayah Kota Yogyakarta diduga menjadi korban pencabulan gurunya. Korban disebut mendapatkan pendampingan psikologis.

Baca Juga

Sementara ini dikabarkan ada sekitar 15 siswa kelas 6 SD yang diduga menjadi korban tindak kekerasan seksual. “Kami dampingi terus sampai saat ini,” kata kuasa hukum kepala sekolah bersangkutan, Elna Febi Astuti. 

Menurut Elna, pendampingan psikologis dilakukan karena ada korban yang sampai mengalami trauma. “Perlu asesmen lebih lanjut. Ada yang sampai trauma, ada yang sampai mengatakan jangan dilaporkan karena takut. Itu tidak hanya satu orang korban,” ujar Elna.

Kasus dugaan pencabulan terhadap belasan anak SD itu dilaporkan ke Polresta Yogyakarta pada Senin (8/1/2024). Tindak kekerasan seksual itu diduga dilakukan seorang guru laki-laki berusia 22 tahun.

Berdasarkan penyelidikan internal yang dilakukan pihak sekolah, tindak kekerasan seksual itu diduga terjadi pada rentang waktu Agustus hingga Oktober 2023. Elna menjelaskan, berdasarkan pengakuan anak yang diduga menjadi korban, tindak kekerasan seksual itu terjadi di lingkungan sekolah. “Kekerasan terjadi di kelas dan di luar kelas, tapi masih di lingkungan sekolahan,” kata dia.

Selain kekerasan seksual, menurut Elna, diduga ada tindakan kekerasan fisik. “Pihak sekolah melakukan penyelidikan internal dan ditemukan beberapa perlakuan kejadian, seperti dipegang kemaluannya. Kekerasan tidak hanya seksual, tapi juga kekerasan fisik, seperti diberikan pisau di leher dan paha, berupa ancaman dielus-elus dengan pisau, dipegang pahanya,” ujar dia.

Elna mengatakan, ada dugaan juga korban dipengaruhi untuk menonton video dewasa. Termasuk diajarkan cara melakukan open booking out (BO) di aplikasi. “Jadi, seperti dia (terduga pelaku) me-lead anak-anak itu untuk melihat video (dewasa), menggiring, dan memengaruhi,” kata Elna.

 
Berita Terpopuler