Tafsir Surat An Nur Ayat 32: Jaminan Rezeki Allah karena Menikah

Jangan sampai kemiskinan seseorang menjadi alasan untuk mengurungkan pernikahan.

Republika
Pernikahan (Ilustrasi)
Rep: Imas Damayanti Red: Ani Nursalikah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menikah adalah sunnah Nabi. Dalam sebuah pernikahan, Allah telah menetapkan jaminan rezeki bagi sepasang suami-istri dan keluarganya.

Allah SWT berfirman dalam Alquran Surat An Nur ayat 32:

وَاَنْكِحُوا الْاَيَامٰى مِنْكُمْ وَالصّٰلِحِيْنَ مِنْ عِبَادِكُمْ وَاِمَاۤىِٕكُمْۗ اِنْ يَّكُوْنُوْا فُقَرَاۤءَ يُغْنِهِمُ اللّٰهُ مِنْ فَضْلِهٖۗ وَاللّٰهُ وَاسِعٌ عَلِيْمٌ

"Wa ankiḥul-ayāmā minkum waṣ-ṣāliḥīna min ‘ibādikum wa imā'ikum, iy yakūnū fuqarā'a yugnihimullāhu min faḍlih(ī), wallāhu wāsi‘un ‘alīm(un)."

Yang artinya, "Nikahkanlah orang-orang yang masih membujang di antara kamu dan juga orang-orang yang layak (menikah) dari hamba-hamba sahayamu, baik laki-laki maupun perempuan. Jika mereka miskin, Allah akan memberi kemampuan kepada mereka dengan karunia-Nya. Allah Maha Luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui."

Baca Juga

BACA JUGA: Imam Sholat Kolaps, Lanjutkan atau Batalkan Sholat? Ini Kata Ulama

Dalam Tafsir Kementerian Agama dijelaskan, pada ayat ini Allah menyerukan kepada semua pihak yang memikul tanggung jawab atas kesucian dan kebersihan akhlak umat, agar mereka menikahkan laki-laki yang tidak beristri, baik duda atau jejaka dan perempuan yang tidak bersuami baik janda atau gadis.

Demikian pula terhadap hamba sahaya laki-laki atau perempuan yang sudah patut dinikahkan, hendaklah diberikan pula kesempatan yang serupa. Seruan ini berlaku untuk semua para wali (wali nikah) seperti bapak, paman dan saudara yang memikul tanggung jawab atas keselamatan keluarganya.

Ini berlaku pula untuk orang-orang yang memiliki hamba sahaya. Janganlah mereka menghalangi anggota keluarga atau budak yang di bawah kekuasaan mereka untuk nikah, asal saja syarat-syarat untuk nikah itu sudah dipenuhi.

BACA JUGA: Surat Yasin Lengkap 83 Ayat Arab, Latin, dan Terjemahan

Dengan demikian, terbentuklah keluarga yang sehat bersih dan terhormat. Dari keluarga inilah akan terbentuk suatu umat dan pastilah umat atau bangsa itu menjadi kuat dan terhormat pula.

Rasulullah bersabda...

Oleh sebab itu Rasulullah saw bersabda:

اَلنِّكَاحُ سُنَّتِى فَمَنْ رَغِبَ عَنْ سُنَّتِى فَلَيْسَ مِنِّى. (رواه مسلم)

Yang artinya, "Nikah itu termasuk sunnahku. Barangsiapa yang membenci sunnahku maka dia tidak termasuk golonganku." (HR. Muslim)

BACA JUGA: Cuaca Hari Ini: Simak Prakiraan Cuaca Lengkap Jabodetabek Jumat 5 Januari 2024

Maka dijelaskan apabila di antara orang-orang yang mau menikah itu ada yang dalam keadaan miskin sehingga belum sanggup memenuhi semua keperluan pernikahannya dan belum sanggup memenuhi segala kebutuhan rumah tangganya, hendaklah orang-orang seperti itu didorong dan dibantu untuk melaksanakan niat baiknya itu.

Jangan sampai kemiskinan seseorang menjadi alasan untuk mengurungkan pernikahan, asal saja benar-benar dapat diharapkan daripadanya kemauan yang kuat untuk melangsungkan pernikahan. Sebab, siapa tahu di belakang hari Allah akan membukakan baginya pintu rezeki yang halal, baik, dan memberikan kepadanya karunia dan rahmat-Nya.

Sesungguhnya Allah Mahaluas rahmat-Nya dan kasih sayang-Nya, Mahaluas Ilmu pengetahuan-Nya. Dia melapangkan rezeki bagi siapa yang dikehendaki-Nya dan menyempitkan rezeki bagi siapa yang dikehendaki sesuai dengan hikmat kebijaksanaan-Nya.

Ibnu Abbas berkata, "Allah menganjurkan pernikahan dan menggalakkannya, serta menyuruh manusia supaya mengawinkan orang-orang yang merdeka dan hamba sahaya, dan Allah menjanjikan akan memberikan kecukupan kepada orang-orang yang telah berkeluarga itu kekayaan."

Diriwayatkan dari Abu Hurairah Rasulullah bersabda:

 ثَلَاثَةٌ حَقَّ عَلَى اللّٰهِ عَوْنُهُمْ: اَلنَّاكِحُ يُرِيْدُ الْعَفَافَ، وَالْمُكَاتَبُ الَّذِيْ يُرِيْدُ اْلاَدَاءَ، وَالْمُجَاهِدُ فِى سَبِيْلِ اللّٰهِ. (رواه احمد)

Yang artinya, "Ada tiga macam orang yang Allah berkewajiban menolongnya: orang yang nikah dengan maksud memelihara kesucian dirinya, hamba sahaya yang berusaha memerdekakan dirinya dengan membayar tebusan kepada tuannya, dan orang yang berperang di jalan Allah." (HR. Ahmad).

Bacaan dzikir untuk berbagai hajat...

Bacaan dzikir untuk berbagai hajat - (republika)

 
Berita Terpopuler