Arya Sebut Jilbab Budaya Timur Tengah, Begini Bantahan Pakar Tafsir Prof Quraish  

Perintah menggunakan jilbab tertera dalam Alquran

EPA/SHAMSHAHRIN SHAMSUDIN
Ilustrasi Muslimah berjilbab. Perintah menggunakan jilbab tertera dalam Alquran
Rep: Umar Mukhtar, Ronggo Astungkoro Red: Nashih Nashrullah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-Senator Bali Arya Wedakarna menjadi sorotan setelah viral potongan video dirinya yang menyinggung soal jilbab yang dikenakan oleh wanita Muslim. Video tersebut menjadi kontroversial dan menuai kecaman dari para warganet. 

Baca Juga

Dalam video tersebut, Arya mengatakan tidak ingin ada wanita di bagian frontline yang menggunakan penutup kepala. Dia ingin wanita yang ada di garis depan itu terbuka rambutnya, karena Bali bukanlah Timur Tengah. 

"Saya gak mau yang front line, front line itu, saya mau yang gadis Bali kayak kamu, rambutnya kelihatan terbuka. Jangan kasih yang penutup, penutup gak jelas, this is not Middle East. Enak aja Bali, pakai bunga kek, pake apa kek," ucap Arya dikutip Republika.co.id di Jakarta, Senin (1/1/2024).

Prof Dr Quraish Shihab menyampaikan penjelasan soal penutup kepala dalam pemaparan tafsirnya atas Surat An Nur ayat 31. 

Hal ini disampaikan dalam buku karyanya berjudul "Jilbab, Pakaian Wanita Muslimah". Allah SWT berfirman: 

وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِللَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا ۖ وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَىٰ جُيُوبِهِنَّ

"Katakanlah kepada para perempuan yang beriman hendaklah mereka menjaga pandangannya, memelihara kemaluannya, dan janganlah menampakkan perhiasannya (bagian tubuhnya), kecuali yang (biasa) terlihat. Hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dadanya..." (QS An Nur ayat 31) 

Prof Quraish menjelaskan, kata 'khumur' pada ayat tersebut, merupakan bentuk jamak dari 'khimaar', yang berarti tutup kepala. "Sejak dahulu, wanita menggunakan tutup kepala itu. Hanya saja, sebagian mereka tidak menggunakannya untuk menutup (kepala/rambut), tetapi membiarkannya melilit punggung mereka," jelasnya 

Karena itu, ayat tersebut, terang Quraish, memerintahkan mereka, yakni para wanita Muslimah, untuk menutupi dada atau dada bersama leher dengan kerudung panjang. 

Ini juga berarti bahwa kerudung itu hendaknya diletakkan di kepala, karena memang sejak awal kerudung itu berfungsi demikian, yakni sebagai penutup kepala.

"Lalu diulurkan ke bawah sehingga menutup dada, atau dada dan leher, sebagaimana ditunjuk oleh ayat di atas dengan kata 'juyuub'. Kata ini adalah bentuk jamak dari 'jayb', yang berarti lubang di leher baju, yang digunakan untuk memasukkan kepala saat memakai baju. 

Menukil pendapat Al-Biqa'i, Quraish juga menyampaikan bahwa pemakaian kerudung itu hendaknya diletakkan dengan sungguh-sungguh untuk tujuan menutupi kepala. 

Beberapa ulama memahami, huruf 'ba' pada 'bi khumurihinna' berfungsi sebagai al-Ilshaq, yaitu kesertaan dan ketertempelan. Ini menunjukkan adanya penekanan yang lebih agar kerudung tersebut tidak berpisah dari baian badan yang harus ditutup. 

Kandungan penggalan ayat tersebut..

 

Kandungan penggalan ayat tersebut juga berpesan agar dada, atau dada bersama leher, ditutup dengan kerudung (penutup kepala). Lantas apakah ini berarti bahwa kepala atau rambut juga harus ditutup? Jawabannya adalah ya. "Demikian pendapat mayoritas ulama. Apalagi jika disadari bahwa rambut adalah hiasan dan mahkota wanita," tuturnya.

Kalaupun ayat tersebut tidak menyebut secara tegas terkait perlunya rambut ditutup, hal ini agaknya tidak perlu disebut karena fungsi khimar adalah memang sebagai penutup kepala. "Dengan kata lain, bukankah mereka telah memakai kerudung yang tujuannya adalah menutup rambut?," jelas Quraish.  

Dalam catatan Republika.co.id, sosok Arya memang lekat dengan kontroversi. Meski begitu, ia cukup populer dan disenangi masyarakat Pulau Dewata hingga dua kali terpilih sebagai anggota DPD dari Bali periode 2014-2019 dan 2019-2024. Berikut beberapa rangkuman atas laporan yang dialamatkan kepada Arya yang ketika remaja pernah menjadi cover boy majalah anak muda dan vokalis tersebut.

- Ketua DPP PKB Muhammad Lukman Edy pada 12 Desember 2017 melaporkan Arya ke BK DPD dan kepolisian lantaran diduga melakukan provokasi terkait ceramah Ustadz Abdul Somad. Arya memprovokasi anggota sebuah ormas di Bali untuk menolak kedatangan UAS hingga berusaha memasuki hotel. Namun, ia saat itu membantah ikut terlibat dalam intimidasi penolakan kedatangan UAS.

- Alinasi Masyarakat Peduli Bali pernah melaporkan Arya ke Polda Bali pada 21 Januari 2020. Hal itu lantaran Arya dianggap melakukan dugaan pelecehan terhadap sulinggih (pendeta Hindu) dan memalsukan identitas karena mengaku sebagai Raja Majapahit. I Gusti Agung Ngurah Nyoman Juniartha dan Ida Bagus Susena mempertanyakan keturunan Raja Majapahit dan doa buruk yang diucapkan Arya, hingga harus dilaporkan ke kepolisian.

"AWK dalam videonya yang beredar luas mendoakan agar para sulinggih yang tak benar supaya cepat mati," kata Ngurah Arta kepada wartawan saat ditemui di Markas Polda Bali kala itu.

- Pada 30 Oktober 2020, Arya kembali dilaporkan ke Polda Bali oleh tetua (pinisepuh) Perguruan Sandhi Murti, yaitu I Gusti Ngurah Harta. Warga dari Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Bali itu melaporkan Arya atas dugaan penodaan agama Hindu.

-Pada 30 Juli 2023, Arya mendapat sorotan saat ikut menanggapi langkah pengelola Baso A Fung di Bandara I Gusti Ngurah Rai, yang merusak mangkuk dan piring. Hal itu imbas selebgram Jovi Adhiguna yang mengaku makan menggunakan kerupuk babi kala memesan makanan di kedai Baso A Fung.  

5 Muslimah berhijab cemerlang di bidangnya. - (Republika)
5 Muslimah berhijab cemerlang di bidangnya. - (Republika)

 
Berita Terpopuler