Santri Tersangka Penganiayaan Sebabkan Temannya Tewas Dipecat dari Ponpes Husnul Khotimah

Korban penganiayaan berinisial MHAD adalah santri kelas 12 IPA 2 MA.

Republika/Thoudy Badai
Ilustrasi Lindungi Santri
Rep: Lilis Sri Handayani Red: Andri Saubani

REPUBLIKA.CO.ID, KUNINGAN – Yayasan Husnul Khotimah Kuningan memberikan sanksi tegas kepada para santri, yang terlibat dalam pengeroyokan terhadap seorang santri, hingga menyebabkan korban meninggal dunia. Korban MHAD (18) atau H, merupakan santri kelas 12 IPA 2 MA Pondok Pesantren Husnul Khotimah Kuningan.

Baca Juga

Korban yang berasal dari Bekasi, Jawa Barat, meninggal dunia saat menjalani perawatan di RSUD 45 Kuningan, pada Senin (4/12/2023) sekitar pukul 06.57 WIB. Kepala Divisi Humas & Dakwah Yayasan Husnul Khotimah Kunngan, Sanwani, menyatakan, pihaknya tidak membenarkan segala bentuk kekerasan di lingkungan pondok pesantren.

"Kami memberikan sanksi kepada santri yang melakukan tindakan kekerasan, yang merupakan pelanggaran berat, berupa dikeluarkan dari pondok pesantren dan dikembalikan kepada orang tuanya," ujar Sanwani, kepada Republika, Kamis (7/12/2023). 

Sanwani menyatakan, para pelaku yang diduga melakukan penganiayaan terhadap korban saat ini sedang diproses hukum di Polres Kuningan. Pihaknya pun menyerahkan sepenuhnya proses hukum kasus tersebut kepada kepolisian.

 

Polres Kuningan telah menetapkan 18 tersangka yang diduga melakukan pengeroyokan terhadap korban. Dari 18 tersangka itu, enam di antaranya masuk kategori dewasa. Mereka kini ditahan di Mapolres Kuningan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Sedangkan 12 lainnya, masih tergolong dibawah umur. Karena itu, penanganan terhadap mereka dilakukan melalui koordinasi dengan unit PPA UPTD Kabupaten Kuningan.

"Segenap keluarga besar Yayasan Husnul Khotimah Kuningan turut berduka cita yang mendalam atas wafatnya ananda Muhammad Hilmi Ahla Dzikri. Semoga Alloh SWT mengampuni segala khilafnya dan memasukan kepada golongan para syuhada serta keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan kesabaran," tutur Sanwani. 

Sanwani mengungkapkan, jenazah korban dipulasara di Pondok Pesantren Husnul Khotimah. Almarhum selanjutnya dimakamkan di Bekasi.

 
Berita Terpopuler