Aksi Buruh Tolak PP 51

Bila PP 51 ditetapkan dalam UMP 2024, maka kenaikan UMP tidak lebih dari 3 persen

Ribuan buruh yang tergabung ke dalam Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Provinsi Jawa Barat (SPSI Jabar) menggelar aksi di depan Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (20/11/2023). Aksi tersebut menolak penerapan PP 51 yang rencananya akan ditetapkan dalam UMP 2024, dengan alasan jika PP 51 diterapkan maka kenaikan upah minimun (UMP) itu tidak akan lebih daripada 1-3 persen.

Ribuan buruh yang tergabung ke dalam Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Provinsi Jawa Barat (SPSI Jabar) menggelar aksi di depan Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (20/11/2023). Aksi tersebut menolak penerapan PP 51 yang rencananya akan ditetapkan dalam UMP 2024, dengan alasan jika PP 51 diterapkan maka kenaikan upah minimun (UMP) itu tidak akan lebih daripada 1-3 persen.

Ribuan buruh yang tergabung ke dalam Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Provinsi Jawa Barat (SPSI Jabar) menggelar aksi di depan Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (20/11/2023). Aksi tersebut menolak penerapan PP 51 yang rencananya akan ditetapkan dalam UMP 2024, dengan alasan jika PP 51 diterapkan maka kenaikan upah minimun (UMP) itu tidak akan lebih daripada 1-3 persen.

Ribuan buruh yang tergabung ke dalam Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Provinsi Jawa Barat (SPSI Jabar) menggelar aksi di depan Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (20/11/2023). Aksi tersebut menolak penerapan PP 51 yang rencananya akan ditetapkan dalam UMP 2024, dengan alasan jika PP 51 diterapkan maka kenaikan upah minimun (UMP) itu tidak akan lebih daripada 1-3 persen.

Ribuan buruh yang tergabung ke dalam Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Provinsi Jawa Barat (SPSI Jabar) menggelar aksi di depan Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (20/11/2023). Aksi tersebut menolak penerapan PP 51 yang rencananya akan ditetapkan dalam UMP 2024, dengan alasan jika PP 51 diterapkan maka kenaikan upah minimun (UMP) itu tidak akan lebih daripada 1-3 persen.

Ribuan buruh yang tergabung ke dalam Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Provinsi Jawa Barat (SPSI Jabar) menggelar aksi di depan Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (20/11/2023). Aksi tersebut menolak penerapan PP 51 yang rencananya akan ditetapkan dalam UMP 2024, dengan alasan jika PP 51 diterapkan maka kenaikan upah minimun (UMP) itu tidak akan lebih daripada 1-3 persen.

Ribuan buruh yang tergabung ke dalam Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Provinsi Jawa Barat (SPSI Jabar) menggelar aksi di depan Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (20/11/2023). Aksi tersebut menolak penerapan PP 51 yang rencananya akan ditetapkan dalam UMP 2024, dengan alasan jika PP 51 diterapkan maka kenaikan upah minimun (UMP) itu tidak akan lebih daripada 1-3 persen.

Ribuan buruh yang tergabung ke dalam Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Provinsi Jawa Barat (SPSI Jabar) menggelar aksi di depan Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (20/11/2023). Aksi tersebut menolak penerapan PP 51 yang rencananya akan ditetapkan dalam UMP 2024, dengan alasan jika PP 51 diterapkan maka kenaikan upah minimun (UMP) itu tidak akan lebih daripada 1-3 persen.

Ribuan buruh yang tergabung ke dalam Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Provinsi Jawa Barat (SPSI Jabar) menggelar aksi di depan Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (20/11/2023). Aksi tersebut menolak penerapan PP 51 yang rencananya akan ditetapkan dalam UMP 2024, dengan alasan jika PP 51 diterapkan maka kenaikan upah minimun (UMP) itu tidak akan lebih daripada 1-3 persen.

Rep: Edi Yusuf Red: Mohamad Amin Madani

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Ribuan buruh yang tergabung ke dalam Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Provinsi Jawa Barat (SPSI Jabar) menggelar aksi di depan Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (20/11/2023).

Aksi tersebut menolak penerapan PP 51 yang rencananya akan ditetapkan dalam UMP 2024, dengan alasan jika PP 51 diterapkan, kenaikan upah minimun (UMP) itu tidak akan lebih daripada 1-3 persen.

 
Berita Terpopuler