Ini Jawaban KPU Terkait Indikasi Kecurangan Pemilu 2024

Segala kecurangan akan ditangani oleh lembaga pengawas.

Republika/Putra M. Akbar
Ketua KPU Hasyim Asyari menyampaikan konferensi pers di Jakarta, Senin (13/11/2023). KPU resmi menetapkan tiga pasangan capres dan cawapres yaitu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud MD dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka telah memenuhi syarat untuk mengikuti Pemilu 2024.
Rep: Surya Dinata Red: Fian Firatmaja

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari angkat bicara menjawab indikasi kecurangan Pemilu 2024. Hasyim menjelaskan, secara mekanisme dan kelembagaan, hal itu sudah diatur dalam UU Pemilu. Menurut Hasyim jika ada dugaan kecurangan dan pelanggaran pemilu akan ditangani oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan lembaga pengawas lainnya.

Terkait kemungkinan KPU dilaporkan hingga diadukan ke Bawaslu, Hasyim menjawab segala laporan tentunya akan dipelajari secara detail dan KPU akan menyiapkan jawaban serta mengikuti persidangan yang akan digelar lembaga tersebut.

 

 

 

 

Videografer | Surya Dinata 

Video Editor | Fian Firatmaja

 

 
Berita Terpopuler