Sunnah Memotong Kuku Hari Jumat, Perhatikan Tata Caranya Menurut Islam 

Memotong kuku pada Hari Jumat hukumnya sunnah menurut Mazhab Syaffi

pxhere
Ilustrasi memotong kuku. Memotong kuku pada Hari Jumat hukumnya sunnah menurut Mazhab Syaffi
Rep: Muhyiddin Red: Nashih Nashrullah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Memotong kuku pada hari Jumat disunnahkan oleh Rasulullah SAW. 

Baca Juga

عن أبي هريرة : أن رسول الله كان يقلم أظفاره ويقص شاربه يوم الجمعة قبل أن يروح إلى الصلاة

Dari Abu Hurairah, Rasulullah SAW memotong kukunya dan mencukur kumisnya pada hari Jumat sebelum berangkat sholat. (HR Al Baihaqi).

Lalu bagaimana tata cara memotong kuku yang diajarkan dalam Islam? Memotong kuku tidak hanya dianjurkan bagi laki-laki, tapi juga bagi perempuan. 

Mengutip penjelasan dalam buku “Tafsir Wanita: Penjelasan Lengkap Tentang Wanita Dalam Alquran” karya Syekh Imad Zaki Al-Barudi, Imam Malik berkata, “Disunnahkan bagi perempuan, memotong kuku dan mencukur bulu kemaluan, sebagimana keduanya juga disunnahkan bagi laki-laki.”

Imam Asy-Syaukani berkata dalam Nail Al-Nauthar, “Imam Nawawi berkata, ‘Disunnahkan untuk memulainya dari kuku kedua tangan, sebelum kuku kaki. Maka hendaknya dia memulainya dengan kuku tangan kanan, dimulai dari telunjuknya, lalu jari tengahnya, kemudian jari manis, menyusul kelingking dan yang terakhir adalah ibu jari. Lalu dia memotong kuku tangan kirinya dengan memulainya dari kelingking, lalu jari manis, disusul kemudian jari tengah, jari telunjuk dan ibu jari.”

Baca juga: Mengapa Malaikat Jibril Disebut Ruh Kudus dalam Alquran?

Setelah itu, dia memotong kuku kakinya, dengan memulai dari kuku jari kelingking dari kaki kanan, dan mengakhirinya dengan kuku jari kelingking dari kaki kirinya.

Maka, ditegaskan bahwa sangat tidak dianjurkan bagi kaum wanita untuk memanjangkan kukunya, dan janganlah dia membiarkannya sampai lebih dari 40 hari. Hal ini sesuai dengan hadits yang diriwayatkan oleh Anas bin Malik, dia berkata, “Telah diberi batasan waktu bagi kami, dalam hal mencukur kumis, memotong kuku, mencabut bulu ketiak, dan mencukur bulu kemaluan, hendaknya kami tidak membiarkannya lebih dari 40 malam.”  

Syekh Imad Zaki Al-Barudi menambahkan perilaku memanjangkan kuku merupakan perbuatan yang menyerupai perilaku Ahli Kitab dan orang-orang musyrik. “Bagi kita semua, dengan tegas sejak awal telah dilarang untuk memajangkan kuku,” jelas Syekh Imad.

Dalam bukunya yang berjudul, al-Mufashal fi Ahkam al-Marati, Prof Abd al Karim Zaidan menjelaskan persoalan yang berkaitan dan ihwal pemanjangan kuku bagi perempuan Muslimah.

Zaidan mengingatkan supaya memotong kuku dengan alat bantu yang semestinya, bukan menggunakan gigi. Seperti dikutip dari kitab kompilasi fatwa bermazhab Hanafi, yaitu al-Fatawa al-Hindiyyah fi Fiqh al-Hanafiyyah, memotong kuku seperti kebiasaan sebagian orang dengan gigi hukumnya makruh. Ini karena bisa berdampak buruk bagi yang bersangkutan. 

Selain itu, disunahkan pula untuk 'berkanan ria' atau mendahulukan bagian kanan. Mulai dari jari-jari tangan sebelah kanan menyusul kiri, lalu kaki sebelah kanan dan diakhiri kaki sebelah kiri. Masih dinukilkan dari kompilasi fatwa tersebut, potongan kuku tersebut boleh dipendam atau dibuang begitu saja. Namun, bila dilempar di pemandian atau toilet, hukumnya makruh. 

Baca juga: 10 Peluang Pintu Langit Terbuka Lebar, Doa yang Dipanjatkan Insya Allah Dikabulkan

Soal kapankah memotong kuku, Zaidan menambahkan tak ada ketentuan batas waktunya. Pemotongan tersebut disesuaikan dengan tingkat kebutuhan. Semakin cepat kuku memanjang, sesegera itu pula dipotong. Akan tetapi, menurut riwayat Muslim dari Anas bin Malik disebutkan, waktu pemotongannya tak lebih dari 40 hari. Ketentuan yang sama untuk sunah kefitrahan yang lain. 

Ibnu Hajar al-Asqalani dan Imam al-Aini mengemukakan, Imam al-Baihaqi pernah menukilkan riwayat dari Abu Ja'far al-Baqir. Rasul menyunahkan memotong kuku pada Jumat.

Atas dasar ini, para ulama Syafi'i menentukan waktu pemotongan pada Jumat. Sedangkan, menurut mazhab Hanafi, waktu yang utama ialah memotongnya sepekan sekali, jika tidak minimal 15 hari dan jangan sampai lewat dari 40 hari. 

 
Berita Terpopuler