'The God Father' John Kei Punya Pengaruh Kuat dan HP di LP Super Ketat Nusakambangan?

Polisi menemukan jejak komunikasi salah satu anggota Nus Kei dengan John Kei.

Antara/Indrianto Eko Suwarso
John Refra alias John Kei (tengah) saat pelimpahan tahap dua tersangka dan barang bukti di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (19/10/2020).
Rep: Ali Mansur/Antara Red: Teguh Firmansyah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ada yang menarik dari perseteruan antara John Kei dan Nus Kei baru-baru. Dari keterangan polisi terungkap bahwa ada anggota kelompok Nus Kei yang sempat menghubungi John Kei sebelum terjadi insiden penyerangan belum lama ini.  

Baca Juga

Padahal John Kei saat ini sedang menjalani masa tahanan di LP Nusakambangan. John Kei divonis bersalah pada 2021 lalu atas penyerangan terhadap kediaman Nus Kei di Green Lake City. Ia terlibat dalam pembunuhan anak buah Nus Kei pada waktu yang tak jauh berbeda. 

John Kei divonis 15 tahun penjara. Upaya bandingnya gagal baik di tingkat Pengadilan Tinggi maupun Mahkamah Agung. 

Lantas bagaimana kelompok Nus Kei bisa mengontak John Kei? Jika benar ada komunikasi tersebut, maka kuat dugaan John Kei memiliki alat komunikasi di dalam penjara super ketat itu. 

"Kita temukan jejak digitalnya dan kami akan konfirmasi dan apabila perlu kami akan ke Nusakambangan untuk memeriksa (John Kei)," ujar  Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi, saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (6/11/2023).

 

John Kei bukan kali pertama masuk penjara Nusakambangan. Cerita yang ikonik adalah saat John Kei menjalani eksekusi penahanan di Nusakambangan. 

Pada 2 Maret 2014, John Kei bersama puluhan napi lainnya tiba di tempat penyeberangan menuju Nusakambangan sekitar pukul 12.05 WIB, dengan menumpang empat kendaraan Transpas, tiga di antaranya berupa bus dan satu unit lainnya berupa minibus Suzuki Elf.

Mereka dikawal sejumlah mobil yang ditumpangi petugas dari Rumah Tahanan Negara Salemba dan Lembaga Pemasyarakatan Cipinang serta personel Brimob Polda Metro Jaya bersenjata laras panjang.

Setelah menunggu selama 12 menit, John Kei bersama napi lainnya diturunkan dari mobil Transpas dan diminta berjalan jongkok menuju Kapal Pengayoman IV yang akan menyeberangkan mereka menuju Dermaga Sodong di Pulau Nusakambangan.

Setiap kelompok napi terdiri lima orang dengan kondisi tangan antarnapi dirantai. Kendati demikian, John Kei yang mengenakan kaos warna oranye dan celana jin warna abu-abu tidak mau berjalan jongkok seperti napi lain.

Motif balas dendam

Sementara itu, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya mengungkapkan motif konflik antara kelompok John Kei dengan Nus Kei baru-baru ini adalah imbas karena dendam konflik di Maluku. 

 

 

"Kasus ini (penembakan) sebenarnya bermotif konflik antar beberapa kelompok yang sumbernya bukan di Jakarta, yang terjadi pada bulan September 2023 di Maluku. Jadi ini adalah motifnya balas dendam," ungkap Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi, saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (6/11/2023).

Hengki melanjutkan, berawal dari konflik di Maluku tersebut, kelompok Gaspar  (GR 40) korban penembakan yang juga anggota dari kelompok Nus Kei berencana menyerang kelompok John. 

Namun informasi penyerangan itu bocor karena seseorang di kelompok Nus Kei memberitahu rencana itu kepada kelompok John Kei. Sehingga kelompok dari John Kei mempersiapkan diri menggunakan senjata api. "Kami memperoleh alat bukti dari hasil digital forensik CCTV pada saat penyerangan itu berlangsung," terang Hengki.

Kelompok dari Nus Kei berjumlah enam orang turun dari mobil Toyota Innova berwarna Silver menuju di tempat kejadian perkara (TKP) di Jalan Titian Indah, Kelurahan Kali Baru, Kecamatan Medan Satria Kota Bekasi, pada Ahad (29/10/2023) sekitar pukul 19.00 WIB. 

Lalu satu orang dari kelompok Nus Kei, yaitu korban langsung turun dan mengacungkan senjata tajam (tajam). "Pada saat turun dari kendaraan, mengacungkan senjata tajam, dilakukan penembakan oleh tersangka Felix dari kelompok berseberangan," jelas Hengki.

Dalam bentrokan itu, Felix melepaskan dua tembakan ke arah Gaspar. Namun, tembakan pertama meleset dan mengenai bagian belakang mobil. Kemudian tembakan kedua mengenai kepala dibagian atas pelipis sebelah kiri yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

"Setelah saat itu kemudian dari kelompok penyerang ini menyelamatkan korban, kemudian melarikan diri, termasuk yang melakukan perlawanan," terang Hengki. 

Atas peristiwa itu, Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan 11 tersangka kasus penembakan yang menewaskan pria berinisial GR tersebut. Belasan tersangka tersebut terdiri dari dua kelompok yang berkonflik. Namun dua diantaranya masih dalam pengejaran petugas. 

Ultimatum Preman

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengultimatum kepada para tersangka kasus penembakan maut yang melibatkan kelompok John Kei dan Nus Kei di Bekasi. Dia menegaskan bakal menindak keras jika tersangka yang masih tidak masuk daftar pencarian orang atau DPO segera menyerahkan diri. 

“Kami akan kejar. Apabila melawan, kami akan tindak keras. Semakin melawan, akan semakin kami tabrak," tegas Hengki kepada awak media di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (6/11/2023).

Menurut Hengki, aksi premanisme yang dilakukan kelompok John Kei dan Nus Kei sudah sangat meresahkan masyarakat. Karena memang sudah berulang kali kedua kelompok tersebut melakukan keributan dan sangat meresahkan masyarakat. Dia mengatakan dengan tegas bahwa tidak ada ruang bagi aksi kekerasan dan premanisme serta tidak ada kelompok mana pun yang kebal hukum.   

"Tidak ada kelompok manapun yang merasa kebal hukum dan mampu berbuat di atas hukum. Seharusnya apabila mendapat informasi penyerangan melapor pada polisi, tetapi justru tindakan perlawanan dan penembakan dan justru ini merupakan tindakan ilegal," jelas Hengki.

 

 

 
Berita Terpopuler