28.500 Mahasiswa Bisa Mengikuti Kampus Mengajar, Ini Syarat Pendaftarannya

Kemendikbud ajak mahasiswa ikuti Kampus Mengajar di 5.000 sekolah.

ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA
Guru mengajar di kelas (Ilustrasi). Peserta Kampus Mengajar akan menjalani kegiatan asistensi pembelajaran bersama guru di SD, SMP, dan SMK.
Red: Reiny Dwinanda

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengajak para mahasiswa untuk mengikuti Program Kampus Mengajar Angkatan 7. Program ini akan berlangsung di 5.000 sekolah di berbagai daerah.

Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kemendikbudristek Sri Suning Kusumawardani mengatakan kesempatan ini terbuka baik mahasiswa program sarjana maupun vokasi. Mereka bisa belajar di luar kelas dengan mengikuti Kampus Mengajar.

"Pembelajaran yang akan diikuti oleh mahasiswa selama bergabung kami yakini bisa mengasah berbagai kompetensi  seperti kemampuan komunikasi, kerja sama, kepemimpinan, cara berpikir kreatif, dan pemecahan masalah," kata Suning dalam keterangan di Jakarta, Ahad (5/11/2023).

Program Kampus Mengajar Angkatan 7 dapat diikuti oleh 28.500 mahasiswa. Mereka akan menjalani kegiatan asistensi pembelajaran bersama guru di Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).

Kemendikbudristek mengharapkan beberapa luaran yang bisa dicapai seperti peningkatan literasi dan numerasi sekaligus keterampilan dan penguatan karakter pada peserta didik, termasuk peningkatan kompetensi mahasiswa.

"Ini agar mereka (mahasiswa) memiliki kesiapan yang lebih matang sebelum terjun di dunia kerja," ujar Suning.

Baca Juga

Syarat Mendaftar Kampus Mengajar

Sejak diluncurkan pada 2020, Program Kampus Mengajar telah menerjunkan lebih dari 112 ribu mahasiswa ke 23 ribu lebih sekolah sasaran. Suning menjelaskan pengalaman belajar yang akan dirasakan oleh mahasiswa selama mengikuti Program Kampus Mengajar bisa menjadi cerita unik sekaligus memperkuat kepekaan sosial mereka terkait pendidikan di Indonesia.

Kepala Program Kampus Mengajar Asri Aldila Putri menjelaskan, kehadiran mahasiswa bisa menjadi jembatan bagi anak-anak di sekolah dengan impian dan cita-cita mereka. Melalui target sekolah sasaran yang berada di angka 5.000 sekolah, Kemendikbudristek optimistis dampak yang bisa dihasilkan di pelaksanaan angkatan ketujuh bisa terus ditingkatkan.

Hal tersebut terutama dengan terlibatnya SMK sebagai sekolah sasaran sejak penugasan angkatan yang keenam. Pendaftaran terbuka bagi mahasiswa perguruan tinggi negeri maupun swasta paling rendah semester 4 dengan indeks prestasi kumulatif minimal 3.

Kesempatan ini tertutup bagi mahasiswa yang pernah ditetapkan sebagai peserta Kampus Mengajar angkatan sebelumnya. Peminat harus mendapatkan rekomendasi dari pimpinan perguruan tinggi masing-masing.

Mereka yang mendaftar diwajibkan mengikuti program Kampus Mengajar hingga selesai. Pendaftaran Kampus Mengajar dibuka  sejak 1 November 2023 hingga 24 November 2023.

Proses seleksi akan berlangsung pada 1 hingga 13 Desember 2023. Hasil seleksi dijadwalkan diumumkan pada 26-27 Desember 2023.

Peminat dapat menelusuri informasi detail melalui Instagram @kampusmengajar dan laman https://kampusmerdeka.kemdikbud.go.id/program/mengajar.

 
Berita Terpopuler