Tiktok Shop Gabung ke Tokopedia Dinilai Win-Win Solution

TikTok dan Tokopedia belum memberikan pernyataan atau respons resmi.

Republika/Edwin Dwi Putranto
CEO PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk. Patrick Walujo (kanan) bersama President Unit Bisnis Financial Technology Hans Patuwo meluncurkan aplikasi GoPay di Jakarta, Rabu (26/7/2023). GoTo Financial resmi meluncurkan aplikasi GoPay secara nasional dengan tujuan untuk memberikan kemudahan akses finansial kepada seluruh lapisan masyarakat.
Rep: Iit Septyaningsih, Dedy Darmawan Nasution Red: Lida Puspaningtyas

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tiktok Shop dikabarkan akan bergabung ke Tokopedia. Dengan begitu, platform asal China tersebut dapat kembali beroperasi di Indonesia, namun keduanya belum memberikan pernyataan resmi terkait itu. 

Baca Juga

Menanggapi penggabungan tersebut, Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menilai, langkah itu sebagai win-win solution.

"Karena pengembangan bisnis e-commerce lewat sosial media kan makin sulit setelah adanya peraturan terbaru," ujar dia kepada Republika, Senin (30/10/2023).

Selain itu, lanjutnya, untuk masuk ke industri e-commerce yang sudah perang promo atau diskon seperti sekarang, hampir mustahil bisa meningkatkan pangsa pasar atau market share. Maka, kata dia, Tiktok Shop bergabung ke Tokopedia merupakan solusi lebih murah dan realistis.

"TikTok punya keunggulan dalam live sales-nya. Sementara Tokopedia memiliki market share yang besar, bisa digabungkan expertise masing-masing platform," tutur Bhima.

Sebelumnya dilansir Reuters pada Senin (30/10/2023) disebutkan, Tiktok dan Youtube sedang mempertimbangkan bergabung dengan Meta dalam mengajukan izin e-commerce di Indonesia setelah negara dengan ekonomi terbesar di Asia Tenggara itu melarang belanja online di platform media sosial.

Kementerian Perdagangan Indonesia melarang transaksi e-commerce di media sosial sebulan lalu, alasannya karena melindungi pedagang dan pasar offline skala kecil dan menengah dan untuk memastikan data pengguna terlindungi.

Dengan populasi lebih dari 270 juta jiwa, Indonesia menghasilkan hampir 52 miliar dolar AS dalam transaksi e-commerce tahun lalu. Data itu dari konsultan Momentum Works.

Undang-undang tersebut merupakan pukulan bagi Tiktok, yang pada Juni telah berjanji untuk menginvestasikan miliaran dolar AS di Asia Tenggara, terutama di Indonesia yang memiliki basis 125 juta pengguna, dalam upaya besar membangun layanan e-commerce Tiktok Shop. Youtube Alphabet juga berencana mengajukan izin e-commerce, kata dua sumber, tanpa merinci jenis izin yang direncanakan.

YouTube memperkenalkan layanan belanja di AS bagi pembuat konten untuk mempromosikan produk dan merek di platform. Seorang juru bicara perusahaan menolak berkomentar.

Rencana Tiktok dan Youtube untuk mengajukan izin e-commerce di Indonesia belum pernah diberitakan sebelumnya. Pemilik Facebook dan Instagram, Meta Platforms, bulan ini mengajukan permohonan jenis izin social commerce yang memungkinkan promosi barang di platformnya tetapi tidak ada transaksi e-commerce langsung.

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Indonesia Isy Karim menyampaikan kabar terbarunya.

Menurutnya..

 

Dalam perkembangan terbaru, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri (Dirjen PDN) Kementerian Perdagangan Isy Karim mengatakan bahwa TikTok sama sekali belum mengajukan izin untuk jadi e-commerce. Ia juga menampik rumor bahwa platform tersebut akan kembali sebagai TikTok Shop pada November 2023.

"TikTok sampai sekarang belum, ramainya kan teman-teman bilang TikTop Shop jadi e-commerce tapi itu belum, belum sama sekali. Enggak ada (peluncuran TikTok Shop)," ujarnya saat berbincang dengan ANTARA di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Selasa (31/10/2023).

Malah menurutnya, Facebook, Instagram, dan WhatsApp yang mengajukan izin sebagai social commerce, bukan e-commerce.

"Grup Meta itu kan Facebook, Instagram, WhatsApp itu memang sudah mengajukan untuk social commerce, tapi jadi social commerce seperti adanya sekarang," ujar Isy.

Isy menjelaskan, ketiga plaform tersebut sebelumnya hanya terdaftar sebagai portal web dan media sosial. Grup Meta tersebut pun belum mendapatkan perizinan sebagai social commerce.

"Sekarang dia kan mengajukan untuk social commerce, tapi dia hanya untuk promosi, tidak ada transaksi. Ini sudah mengajukan tapi ada beberapa dokumen yang harus dilengkapi," kata Isy.

Isy menegaskan, platform apapun yang melakukan transaksi perdagangan di Indonesia harus memiliki izin sebagai e-commerce. Sebab, perusahaan atau platform tersebut mencatatkan transaksi di Tanah Air sehingga harus memiliki PT dan NPWP.

"Sekarang pengajuan selesai 3 atau 2 hari, karena sekarang online semua, sepanjang persyaratan dipenuhi. Kalau mau jadi e-commerce misalnya, dia harus punya entitas di dalam negeri, harus ada PT, NPWP karena dia meninggalkan transaksi, cari duit di kita," kata Isy.

Pemisahan antara e-commerce, social commerce, dan sosial media tercantum dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31 Tahun 2023 (Permendag 31/2023) tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.

Dalam Pemendag 31/2023 terdapat pendefinisian model bisnis Penyelenggara Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PPMSE) seperti e-commerce dan social commerce untuk mempermudah pembinaan dan pengawasan.

 

Mendag juga sebut larangan transaksi di social commerce tindakan adil...

 

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengatakan bahwa langkah pemerintah untuk mengatur social commerce hanya sebatas platform promosi dan dilarang untuk dipakai berjualan merupakan tindakan yang adil.

"Di social commerce itu dia (pedagang) sampai boleh iklan dan promosi. Sebetulnya ini lebih adil. Saya lebih setuju kalau seperti ini," ujar Zulkifli dalam kegiatan pertemuan bisnis di Jakarta, Rabu (1/11/2023).

Menurut dia, jika sebuah social media diberikan izin untuk berjualan atau bahkan menyediakan layanan kredit bagi penggunanya untuk berbelanja, maka hal tersebut akan mengacaukan algoritma yang dibangun.

Ia juga menilai bahwa praktik berjualan melalui social media hanya akan memberikan kesempatan bagi perusahaan-perusahaan besar untuk bersaing, sehingga dikhawatirkan terjadi monopoli jika hanya satu perusahaan yang bertahan dalam persaingan tersebut.

"Jika social media buka warung (berjualan) dan memberikan kredit juga, nanti algoritmanya itu gimana? Misalkan nanti Meta bakar-bakar (menghabiskan) uang (untuk promosi sehingga pesaing) yang lain tutup, ya dia bisa kerja (menguasai pasar) sendiri. Ini yang harus kita atur dan tata," ucap Zulkifli.

Selain social media dan social commerce, lanjut dia, pemerintah juga mulai mengatur ketat online commerce (e-commerce) melalui Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan melalui Sistem Elektronik.

Dalam sambutannya di acara WhatsApp Business Summit Indonesia, Zulkifli mengatakan bahwa melalui peraturan tersebut pemerintah mulai mengatur ketat mengenai produk-produk impor yang dijual di e-commerce.

"Sekarang perdagangan dunia itu harus free (bebas) and fair (adil). Kalau free saja tidak pas,” ujar dia.

Ia menuturkan bahwa upaya ini bertujuan agar produk asing tidak menyerbu pasar Indonesia dan mematikan industri di dalam negeri, terutama yang dimiliki oleh pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Selain itu, ia juga menyatakan bahwa peraturan itu memberikan rasa adil bagi pelaku bisnis domestik yang selama ini diwajibkan mengurus berbagai macam dokumen dan sertifikat sebelum dapat menjual produk.

"Kalau yang di offline, dia (para pedagang) harus membayar pajak, dilihat izin dari BPOM-nya, dinilai produk itu layak apa tidak, dilihat sertifikat halalnya untuk tahu halal apa tidak ini makanan, dan dilihat izin PIRT-nya," kata Zulkifli.

Sementara itu, gabungnya TikTok Shop ke Tokopedia dinilai bisa jadi angin segar buat GoTo....

Platform jual beli TikTok Shop yang telah ditutup pemerintah dikabarkan bakal bergabung ke PT Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) untuk dapat beroperasi kembali sebagai platform niaga daring atau e-commerce marketplace. 

Sejumlah analis menilai, bila merger itu terealisasi akan memberikan keuntungan besar bagi GOTO untuk semakim memperkuat posisinya sebagai pemain utama industri e-commerce. Analis Kanaka Hita Solvera, Andhika Cipta Labora, mengatakan, hal itu bisa menjadi sentimen positif bagi GOTO.

“Karena nantinya, akan membuat pangsa pasar Tokopedia menjadi lebih besar,” kata Andhika kepada Republika.co.id, Kamis (2/11/2023). 

Senada, analis pasar modal sekaligus Direktur Avere Investama Teguh Hidayat, mengatakan, platform media sosial TikTok Shop jelas lebih muda dibandingkan Tokopedia yang sudah berdiri sejak 2009. Namun nyatanya, TikTok Shop mampu menyaingi pangsa pasar Tokopedia. 

Pasalnya, sebut Teguh, TikTok Shop punya pasar akar rumput di tengah konsumen Indonesia dengan menjual barang-barang dengan harga yang sangat murah. Oleh karena itu, bila TikTok Shop bergabung tentu akan memperkuat bisnis GOTO secara perseroan. 

“Cepat sekali (TikTok Shop) tahu-tahu dipakai semua orang,” kata dia. 

Harga saham GOTO pada penutupan perdagangan Bursa Efek Indonesia hari ini, Kamis (2/11/2023) ditutup menguat 14,25 persen menjadi Rp 71 per lembar setelah sempat anjlok ke level Rp 64 per lembar pada pertengahan sesi satu hari ini. 

Kabar rencana merger dua platform tersebut mulanya muncul dari Analis Maybank Sekuritas, Etta Rusdiana Putra dalam laporannya yang diterbitkan pada 17 Oktober 2023 lalu. 

Ia mengatakan, TikTok Shop memerlukan lisensi e-commerce setelah pemerintah secara efektif melarang integrasi vertikal antara media sosial dan platform e-commerce pada akhir September lalu. 

Namun menurutnya, TikTok akan berupaya untuk terus memperluas bisnis e-commercenya-nya karena Indonesia adalah pasar yang menguntungkan dan ada tiga strategi yang bisa diterapkan. 

Yakni berkolaborasi dengan platform yang sudah ada, membangun platform e-commerce sendiri, dan mengakuisisi pemain yang sudah ada. 

“Media lokal berspekulasi bahwa TikTok Shop akan kembali hadir di Indonesia pada 10 November 2023 (Hari Pahlawan Indonesia,” tulisnya. 

Ia menilai, cara tercepat agar TikTok Shop dapat kembali beroperasi adalah melalui kemitraan dengan pemain yang sudah ada. Setidaknya ada tiga syarat penting untuk bisa menjadi mitra TikTok Shop.

Pertama, punya ekosistem yang terintegrasi. Kedua, basis yang sangat besar di Indonesia. Ketiga, pemahaman mendalam tentang pasar lokal. GOTO dinilai bisa menjadi mitra ideal untuk TikTok Shop. “Dengan asumsi model kemitraan, kami yakin GOTO adalah kandidat utama,” ujarnya. 

 
Berita Terpopuler