Anies-Muhaimin Soal IKN: Tidak Perlu Dibahas, Lanjutkan Saja

IKN sudah menjadi UU dan pasti harus dilanjutkan ke depannya.

Republika/Prayogi
Bakal calon Presiden Anies Baswedan bersama bakal calon Wakil Presiden Muhaimin Iskandar.
Rep: Wahyu Suryana Red: Agus Yulianto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar tidak memasukkan Ibu Kota Nusantara (IKN) dalam visi-misi mereka. Meski begitu, mereka mengaku akan melanjutkan itu karena sudah menjadi Undang-Undang (UU).

Namun, Anies sendiri tampak belum mau memberikan respons apa-apa ketika dimintakan komentar terkait itu. Usai memberikan orasi kebudayaan di Tugu Kunstkring, misalnya, Anies cuma senyum sambil meninggalkan lokasi.

"Senyum saja dulu," kata Anies, Kamis (26/10).

Terkait IKN, Anies dalam beberapa kesempatan memang sudah menegaskan kalau itu merupakan UU dan tentu harus dijalankan. Namun, terkait tidak masuknya IKN di visi-misi mereka, Anies belum memberikan penjelasan. "Nantilah penjelasannya," ujar Anies.

Respons berbeda disampaikan cawapresnya, Muhaimin Iskandar. Cak Imin menegaskan, itu merupakan bagian dari proses internal perubahan yang melihat IKN sudah menjadi UU dan pasti harus dilanjutkan ke depannya.

"Jadi ya tidak perlu dibahas, lanjutkan aja," kata Muhaimin.

Ia mengingatkan, saat ini, IKN sudah ada dalam UU. Karenanya, Muhaimin berpendapat, sekalipun terpilih sebagai Presiden dan Wapres RI nanti tidak mungkin mereka menghentikan UU yang prosesnya sudah berjalan.

Ketua Umum PKB dan Wakil Ketua DPR RI itu menekankan, semua peraturan-peraturan akan mereka tinjau kembali. Nantinya, peraturan-peraturan yang bagus akan dilanjutkan, sedangkan yang tidak bagus akan digantikan.

"Semua yang bagus kita teruskan, yang tidak menguntungkan kita ganti," ujar Muhaimin.

Termasuk, lanjut Muhaimin, UU KPK yang selama ini disebut publik malah melemahkan KPK itu sendiri. Menurut Muhaimin, UU KPK perlu ditinjau kembali karena mereka bertekad memperkuat KPK jika terpilih nanti.

 

 
Berita Terpopuler