Pembelian Solar Bersubsidi Mengunakan Aplikasi, Nelayan Menolak Aturan Baru

Adanya aturan baru yang mewajibkan mereka untuk menggunakan aplikasi

Sejumlah nelayan mengamuk di SPBN KPL Mina Sumitra Karangsong, Kecamatan/Kabupaten Indramayu, Rabu (18/10/2023). Kemarahan nelayan itu disebabkan adanya aturan baru yang mewajibkan mereka untuk menggunakan aplikasi setiap membeli solar bersubsidi.

Sejumlah jeriken kosong dibariskan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN) KPL Mina Sumitra Karangsong, Kecamatan/Kabupaten Indramayu, Rabu (18/10/2023).

Sejumlah nelayan mengamuk di SPBN KPL Mina Sumitra Karangsong, Kecamatan/Kabupaten Indramayu, Rabu (18/10/2023). Kemarahan nelayan itu disebabkan adanya aturan baru yang mewajibkan mereka untuk menggunakan aplikasi setiap membeli solar bersubsidi.

Red: Tahta Aidilla

REPUBLIKA.CO.ID,  INDRAMAYU. --  Sejumlah nelayan mengamuk di SPBN KPL Mina Sumitra Karangsong, Kecamatan/Kabupaten Indramayu, Rabu (18/10/2023). Kemarahan nelayan itu disebabkan adanya aturan baru yang mewajibkan mereka untuk menggunakan aplikasi setiap membeli solar bersubsidi.

 

 
Berita Terpopuler