Perundungan di Kuningan Viral, Polisi Akhirnya Tangkap Pelaku

Polisi mengeklaim aksi perundungan yang viral tak terkait geng motor.

Dok Tangkapan Layar
Viral video aksi perundungan yang diduga berlokasi di Kecamatan Cigugur, Kabupaten Kuningan.
Rep: Lilis Sri Handayani Red: Agus raharjo

REPUBLIKA.CO.ID, KUNINGAN – Jajaran Polres Kuningan bertindak cepat dalam merespons aksi perundungan yang dilakukan seorang remaja kepada remaja lainnya. Video yang menunjukkan aksi perundungan itu viral di media sosial.

Polres Kuningan pun telah menangkap pelaku perundungan yang ada dalam video berdurasi 14 detik itu. Hal tersebut diungkapkan Kasat Reskrim Polres Kuningan, AKP Anggi Eko Prasetyo. Dia membenarkan aksi perundungan tersebut dilakukan di sebuah kebun bambu di Kecamatan Cigugur.

"Terkait video viral, memang betul di wilayah hukum Kabupaten Kuningan, tepatnya di sebuah kebun bambu di Kecamatan Cigugur," kata Anggi, Senin (2/10/2023).

Anggi menyebutkan, perundungan tersebut terjadi pada 21 September 2023. Namun, video itu viral pada Ahad (1/10/2023).

Menurut Anggi, pelaku dan korban masih sama-sama di bawah umur. Korban diketahui berumur 12 tahun dan pelaku berusia 17 tahun.

Saat ini, kata Anggi, pelaku sedang menjalani pemeriksaan oleh Satreskrim Polres Kuningan. Polisi pun masih menyelidiki motif yang membuat pelaku melakukan tindak kekerasan kepada korban.

"Aksi ini tidak ada keterkaitan dengan geng motor," tegas Anggi.

Sementara itu, ketika ditanyakan mengenai kondisi korban, Anggi menyatakan, korban masih mengeluhkan sakit di bagian dada. Meski demikian, korban hanya menjalani perawatan di rumahnya.

Seperti diketahui, sebuah video aksi perundungan (bullying) berupa pemukulan yang dilakukan oleh seorang remaja, viral di media sosial dan grup Whatsapp.

Dalam video berdurasi 14 detik itu, terlihat seorang remaja yang mengenakan pakaian kemeja kotak-kotak lengan panjang memukuli seorang remaja lainnya yang memakai kaos lengan pendek warna hitam.

Pelaku pemukulan sempat berkata kepada korban dengan bahasa Sunda. "Sia ulah loba bacot (kamu jangan banyak omong)," ujar pelaku.
 
Pelaku terlihat memukuli korban dengan bertubi-tubi. Korban berusaha menutupi kepalanya dengan tangannya sambil berteriak meminta ampun. "Ahhh, ampun, ampun,’’ teriak korban.

Tak hanya memukul, pelaku juga terlihat menginjak kepala korban hingga beberapa kali. Padahal, korban sudah terbaring di tanah dan terus berteriak minta ampun.

Baca Juga

 
Berita Terpopuler