Akademisi Diharapkan Jawab Tantangan Isu Hukum dalam Pengelolaan Haji

Akademisi harus menghadirkan inovasi pengelolaan haji.

Dok BPKH
Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah
Rep: Muhyiddin Red: Erdy Nasrul

REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH -- Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) berkolaborasi dengan Universitas Syiah Kuala (USK) menggelar seminar nasional tentang revitalisasi peran BPKH dalam pengelolaan keuangan haji di AAC Dayan Dawood, Banda Aceh, Kamis (14/9/2023).

Baca Juga

Dalam seminar ini, para akademisi dan praktisi diharapkan bisa mencari langkah strategis untuk menjawab tantangan isu dalam pengelolaan haji, terutama di ruang lingkup hukum dan kelembagaan. 

Kepala BPKH, Fadlul Imansyah mengakui, salah satu tantangan hukum yang dihadapi BPKH saat ini adalah posisinya yang berada sebagai lembaga independen di luar pemerintah. Namun di sisi lain, kata Fadlul, BPKH harus menjalankan kewenangan yang sebelumnya menjadi tanggungan jawab dari pemerintah.

Salah satu tujuan kunjungan ini adalah bahwa ada diskusi dialog dan kolaborasi terkait dengan beberapa hal. Misalnya harmonisasi antara undang-undang Nomor 34 tahun 2014,  undang-undang nomor 8 tahun 2019. 

"Termasuk juga tentang reformulasi dari kelembagaan good governance dan tantangan politik hukum di dalam pengelolaan keuangan haji," ujar Fadlul dalam siaran pers yang diterima Republika, Jumat (15/9/2023).

Berangkat dari hal itu, kata Fadlul, isu ini perlu diluruskan dan diselesaikan terkait dengan pengelolaan keuangan haji. Menurut dia, ini menjadi tantangan dalam rangka untuk meningkatkan implementasi dalam prinsip-prinsip good governance yang diamanatkan dalam undang-undang.

Dia berharap, forum nasional ini dapat mempertemukan dan menyatukan segala pemikiran, sehingga dapat menghasilkan ide dan gagasan yang bermanfaat khususnya terkait pengelolaan keuangan haji.

 

Lihat halaman berikutnya >>>

 

"Jadi kami menyadari bahwa isu-isu hukum ini perlu disesuaikan terkait dengan pemberlakuan haji dan ini menjadi tantangan dalam rangka untuk terus dapat meningkatkan implementasi dalam prinsip-prinsip good governance yang  diamanahkan oleh undang-undang," ucap Fadlul.

Seminar nasional itu mengangkat tema “Berkhidmat untuk Umat: Revitalisasi peran BPKH menuju pengelolaan keuangan haji yang profesional, transparan dan akuntabel”. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Wakil Menteri Agama (Wamenag) RI Saiful Rahmat Dasuki dan Direktur Harmonisasi Peraturan dan Perundang-undangan Kemenkumham, Roberia. 

Rektor Universitas Syiah Kuala Prof Marwan, mengucapkan terima kasih kepada BPKH yang telah menberikan kepercayaan terhadap USK untuk melaksanakan seminar nasional ini. Dengan seminar ini, kata Marwan, civitas akademika maupun mahasiswa telah mendapat pencerahan yang baik tentang keberadaan maupun peran BPKH itu sendiri.

Selama ini, kata Marwan, tidak sedikit masyarakat Indonesia khususnya umat Islam yang mempertanyakan ke mana dana haji itu dibawa. Pasalnya, banyak sekali dana haji yang dikelola BPKH.

 

“Melalui diskusi ini sudah terjawab apa yang menjadi sorotan masyarakat selama ini,” kata Marwan.

 
Berita Terpopuler