Kementan: Saatnya Melakukan Keberpihakan Terhadap Sektor Pertanian

Apa yang dihasilkan oleh sektor pertanian bisa memberikan dukungan bagi sektor lain.

Antara/Nyoman Hendra Wibowo
nspektur Jenderal Kementerian Pertanian (Kementan) Jan S Maringka mengatakan, sudah saatnya melakukan keberpihakan terhadap sektor pertanian. (ilustrasi)
Red: Gita Amanda

REPUBLIKA.CO.ID, MANADO -- Inspektur Jenderal Kementerian Pertanian (Kementan) Jan S Maringka mengatakan, sudah saatnya melakukan keberpihakan terhadap sektor pertanian. Sebab menurutnya sektor pertanian berkaitan dengan hajat hidup orang banyak.

Baca Juga

"Urusan pertanian adalah mengisi perut 287 juta jiwa manusia-manusia Indonesia dan itu semua bergantung atas keberhasilan dari sektor pertanian," katanya di Manado, Ahad (10/9/2023).

Dengan adanya ancaman dampak dari El Nino seperti ini, kata dia, perlu melakukan berbagai hal. Memang di Sulawesi Utara tidak menjadi prioritas karena alam yang bersahabat. Namun di provinsi-provinsi lain mengalami hambatan dalam mengembangkan pertanian.

Karena itu, kata Irjen, saat ini menjadi momentum yang tepat, sektor pertanian Sulawesi Utara memberikan kontribusi terbesar bagi masyarakat Indonesia. Karena apa yang dihasilkan oleh sektor pertanian ini bisa memberikan dukungan bagi kelangsungan kegiatan-kegiatan hajat hidup orang banyak.

Karena itu, ia  memberikan apresiasi bagi legislatif yang ikut mendukung keberhasilan penandatanganan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2023 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Berkelanjutan.

"Ini adalah wujud nyata bagaimana kepala daerah memiliki keberpihakan terhadap sektor pertanian, dan itu yang harus diupayakan," ujarnya.

Irjen mengharapkan, Perda tentang Perlindungan Lahan Pertanian Berkelanjutan menjadi gaung semua kabupaten kota lainnya juga melakukan hal yang sama. "Ini adalah bentuk keberpihakan kita terhadap sektor pertanian," katanya.

 
Berita Terpopuler