Kerusuhan Pecah Saat Salwan Momika Kembali Bakar Alquran

Warga melempar batu, menerobos penjagaan hingga menyalip mobil Salwan Momika

EPA-EFE/Fredrik Sandberg/TT
Salwan Momika (L), originally from Iraq, sets fire to a copy of the Koran as a counter-protester (R) tries to put out the fire, outside the Iranian Embassy in Lidingo, Stockholm, Sweden, 18 August 2023.
Rep: Kamran Dikarma Red: Esthi Maharani

REPUBLIKA.CO.ID, STOCKHOLM -- Imigran asal Irak bernama Salwan Momika kembali melakukan aksi pembakaran Alquran di Swedia, Ahad (3/9/2023). Kerusuhan sempat terjadi karena sejumlah orang menentang tindakan Momika. Polisi Swedia pun menangkap mereka karena dianggap mengganggu ketertiban umum.

Salwan Momika melakukan aksi pembakaran Alquran terbarunya di sebuah alun-alun di selatan kota Malmo. Wilayah tersebut memiliki populasi imigran yang besar. Menurut lembaga penyiaran Swedia, SVT, sekitar 200 orang hadir untuk menyaksikan aksi pembakaran Alquran oleh Momika.

“Beberapa penonton menunjukkan perasaan marah setelah penyelenggara membakar tulisan-tulisan tersebut. Suasananya terkadang memanas,” kata polisi Swedia dalam sebuah pernyataan, seperti dikutip laman Al Arabiya.

Polisi Swedia mengungkapkan, kerusuhan akhirnya pecah pada pukul 13.45 waktu setempat. Media lokal melaporkan bahwa sejumlah warga melemparkan batu ke arah Momika. Video dari lokasi kejadian menunjukkan beberapa orang mencoba menerobos penjagaan sebelum dihentikan oleh polisi.

Dalam video lainnya, terlihat seorang pria mencoba menghentikan mobil polisi yang membawa Momika dari lokasi pembakaran dengan cara menyalipnya. Sekitar 10 orang kemudian ditahan oleh polisi Swedia karena dianggap mengganggu ketertiban umum. Polisi juga menangkap dua orang lainnya dengan tuduhan melakukan kerusuhan yang disertai kekerasan.

Bulan lalu Perdana Menteri Swedia Ulf Kristersson sempat menyampaikan bahwa dia menghormati keputusan Denmark mengajukan rancangan undang-undang (RUU) untuk mengkriminalisasi aksi penistaan kitab suci keagamaan, termasuk Alquran. Aksi pembakaran Alquran diketahui berulang kali terjadi di kedua negara tersebut. “Saya sangat menghormati apa yang dilakukan Denmark,” kata Kristersson dalam sebuah konferensi pers, dikutip Anadolu Agency, 26 Agustus 2023.

Kristersson mengungkapkan, Swedia dan Denmark memiliki undang-undang (UU) yang berbeda. Dia menyebut negaranya harus mengamandemen konstitusi jika ingin mengikuti langkah Kopenhagen. Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Swedia sempat merespons pertanyaan Anadolu Agency tentang apakah negara tersebut akan mencontoh upaya yang ditempuh Denmark untuk mencegah berulangnya aksi pembakaran Alquran. Mereka mengatakan bahwa Swedia memiliki “sistem perizinan” yang tidak dimiliki Denmark.

“Artinya, kami mempunyai kemungkinan untuk memperluas proses pemeriksaan permohonan izin (aksi penistaan kitab suci) sehingga keamanan Swedia dapat dipertimbangkan,” ujar Kemenlu Swedia.

Swedia menekankan bahwa mereka menentang aksi penistaan Alquran...

Baca Juga

Kemenlu Swedia menekankan bahwa mereka menentang aksi penistaan Alquran atau kitab suci lainnya. Menurutnya, tindakan tersebut kurang ajar dan merupakan sebuah provokasi. “Pemerintah Swedia dengan tegas menolak tindakan ini, yang tidak mencerminkan pendapat pemerintah juga pendapat mayoritas rakyat Swedia,” ucapnya.

Kemenlu Swedia menambahkan, saat ini UU Ketertiban Umum sedang dalam proses peninjauan. Tujuannya adalah memastikan bahwa keamanan negara dapat dipertimbangkan ketika memeriksa permohonan izin untuk pertemuan publik.

Pada 25 Agustus 2023, Menteri Kehakiman Denmark Peter Hummelgaard mengatakan, Pemerintah Denmark akan mengajukan RUU yang bertujuan melarang aksi penistaan dan pembakaran Alquran di negara tersebut. Sama seperti di Swedia, aksi pembakaran Alquran yang berkali-kali terjadi di Denmark telah memicu kecaman dari negara-negara Muslim.

Hummelgaard menjelaskan, dalam RUU terkait diatur mengenai larangan perlakuan tak pantas terhadap objek-objek keagamaan yang penting bagi komunitas beragama. Artinya, selain Alquran, lewat RUU tersebut, Swedia bakal melarang aksi penistaan terhadap kitab-kitab suci keagamaan lainnya, termasuk Alkitab dan Taurat.

Hummelgaard mengatakan, RUU tersebut ditujukan terutama pada aksi penistaan dan pembakaran kitab suci di tempat-tempat umum. Dalam RUU diatur, pelaku pelanggaran bakal diganjar denda dan dua tahun penjara. RUU, jika disahkan, akan dimasukkan dalam bab 12 kitab undang-undang hukum pidana Denmark, yang mencakup keamanan nasional.

Menurut Hummelgaard, keamanan nasional merupakan motivasi utama diajukannya RUU tersebut. “Kami tidak bisa terus berpangku tangan sementara beberapa orang melakukan apa saja untuk memicu reaksi kekerasan,” katanya.

Terkait pembakaran Alquran yang berulang kali terjadi di negaranya, Hummelgaard mengatakan aksi itu pada dasarnya menghina dan tidak simpatik. Dia menilai, berulangnya aksi pembakaran dan penistaan Alquran merugikan Denmark dan kepentingannya.

Negara-negara Muslim telah mengutuk berulangnya aksi penistaan dan pembakaran Alquran di Swedia serta Denmark. Meski Denmark dan Swedia kompak menyatakan menentang serta mengecam aksi semacam itu, mereka tak dapat menindak atau menghentikan aksi para pelaku. Hal itu karena aksi penistaan Alquran masih dikategorikan sebagai bentuk kebebasan berpendapat.

 

 
Berita Terpopuler